TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap perlindungan anak di Kabupaten Berau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025.
Peraturan ini mengatur terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah, organisasi pers, hingga media-media yang ada di Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, Warji menyampaikan bahwa Kabupaten Berau terus berkomitmen dalam melakukan perlindungan anak.
“Kita terus mengejar Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Berau. Terlebih dalam perlindungan terhadap anak,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemkab Berau merespon positif adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Diskominfo Berau. Terlebih hal tersebut berkaitan dengan penggunaan sistem Elektronik pada Perlindungan Anak.
Pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat memahami tata kelola penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
“Saya juga mengajak pemangku jabatan untuk sama-sama ikut mengawasi dan memastikan ruang-ruang aman bagi anak,” katanya.
Ditegaskannya bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga para anak wajib hukumnya untuk mendapatkan pengawasan dan perlindungan pada ruang digital anak.
“Saat ini anak sangat lekat dengan gadget atau “candu”. Sehingga perlu adanya edukasi baik dari keluarga maupun orang sekitar agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.
Terlebih, ia pun menyampaikan bahwa saat ini tidak sedikit banyaknya konten-konten negatif pada media sosial. Serta dapat menjadi corong lahirnya pelecehan bagi anak. Sehingga hal tersebut perlu adanya pengawasan.
“Konten-konten di media sosial menjadi suatu pekerjaan yang harus diperhatikan. Banyak kasus yang lahir melalui media sosial dan konten-konten yang ada,” tuturnya.
Namun, pihaknya pun tidak menampik masyarakat terutama di Kabupaten Berau telah sadar. Untuk mengungkap kasus pelecehan di ruang publik dan dilaporkan secara hukum.
“Peran masyarakat sangat penting saat ini, selain itu kita memiliki media yang juga sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus pelecehan seksual,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




