TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Proses penjaringan bakal calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) periode 2026-2030 saat ini masih berlangsung. Panitia Penjaringan dan Penyaringan (PPP) memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua PPP Rektor UMB, Ilyas Natsir, mengatakan proses seleksi masih berada pada tahap penjaringan sehingga panitia belum dapat membeberkan nama maupun jumlah kandidat yang akan bersaing memperebutkan kursi pimpinan tertinggi di lingkungan kampus tersebut.
“Terkait penjaringan rektor di UMB ini saat ini masih terus sedang berjalan, sebentar lagi nanti akan kita informasikan selanjutnya,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme penjaringan mengacu pada regulasi Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 0014/KTN/I.3/I/2025. Aturan tersebut menjadi pedoman utama dalam menentukan kelayakan setiap bakal calon rektor.
Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi oleh para akademisi yang ingin mengikuti kontestasi tersebut. Selain harus berstatus dosen tetap sekurang-kurangnya selama 10 tahun, kandidat juga diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan doktor atau setara.
Tak hanya itu, calon rektor juga harus memiliki jabatan akademik minimal lektor kepala yang dibuktikan melalui surat keputusan resmi. Persyaratan lainnya mencakup rekam jejak struktural, kelengkapan administrasi, serta batas usia yang telah ditentukan.
Dalam ketentuan tersebut, usia maksimal calon rektor ditetapkan 60 tahun. Sementara bagi akademisi yang menyandang gelar guru besar, batas usia maksimal diperkenankan hingga 65 tahun.
Ilyas menegaskan panitia saat ini masih melakukan verifikasi terhadap dokumen yang masuk guna memastikan seluruh persyaratan administrasi dan akademik terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini proses penjaringan masih terus berlangsung, sehingga untuk jumlah calonnya masih belum dapat kita sebutkan,” katanya.
Ia menambahkan, setiap tahapan seleksi dilakukan secara cermat agar hasil penjaringan benar-benar menghasilkan figur yang memenuhi standar kepemimpinan perguruan tinggi Muhammadiyah.
“Semuanya kita laksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





