TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Berau tahun ini tak sekadar menjadi ajang evaluasi siswa, tetapi juga “ujian besar” bagi kesiapan infrastruktur dan manajemen sekolah di era digital.
Melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang dimulai sejak beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memotret langsung bagaimana sekolah-sekolah beradaptasi dengan sistem ujian yang kini diikuti seluruh siswa kelas VI, bukan lagi berbasis sampling seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, memimpin langsung monev tersebut. Ia menegaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai aturan sekaligus mengidentifikasi tantangan riil di lapangan.
“Ini bukan hanya soal ujian siswa, tapi juga bagaimana kesiapan sekolah, baik dari sisi teknis maupun pengelolaan pelaksanaan ujian berbasis komputer,” ujarnya.
Lanjutnya, pelaksanaan TKA sendiri dijadwalkan berlangsung selama delapan hari dan dibagi dalam empat gelombang. Setiap gelombang dilaksanakan selama dua hari, dimulai dari 20 hingga 30 April 2026.
Ia menyebut, dari hasil pemantauan hari pertama, pelaksanaan ujian berjalan relatif lancar. Sistem pengawasan silang antar sekolah dinilai efektif menjaga objektivitas. Selain itu, pengawasan oleh penyelia melalui aplikasi Zoom juga berjalan tanpa kendala berarti.
Namun di balik kelancaran tersebut, sejumlah persoalan klasik masih menjadi catatan. Gangguan listrik dan koneksi internet menjadi tantangan utama yang dihadapi beberapa sekolah. Kondisi ini berdampak pada aplikasi ujian yang sempat mengalami gangguan hingga crash.
Meski demikian, Disdik Berau telah menyiapkan skema penanganan cepat. Tim teknis kabupaten disiagakan untuk turun langsung ke sekolah yang mengalami kendala, sementara untuk wilayah yang sulit dijangkau, pendampingan dilakukan secara jarak jauh melalui remote server dan video call.
“Tim kami siap membantu kapan pun dibutuhkan, agar pelaksanaan ujian tetap berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.
Menurut Mardiatul, monev ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan TKA sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025.
Ia mengakui, perubahan skema pelaksanaan TKA tahun ini membawa konsekuensi besar, terutama pada kebutuhan sarana prasarana. Jika sebelumnya hanya diikuti sekitar 30 siswa per sekolah melalui skema ANBK, kini seluruh siswa kelas VI wajib mengikuti ujian.
“Artinya, kebutuhan perangkat komputer meningkat signifikan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah,” ucapnya.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, Disdik Berau masih terus mengumpulkan evaluasi dari hari-hari awal pelaksanaan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan pada gelombang berikutnya.
Di sisi lain, pelaksanaan TKA secara menyeluruh ini diharapkan mampu memberikan gambaran lebih utuh terkait kemampuan akademik siswa di Kabupaten Berau. Data tersebut nantinya akan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan peningkatan mutu pendidikan ke depan.
“Harapan kami, hasil TKA ini benar-benar bisa menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar formalitas ujian,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





