TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau mulai mengakselerasi upaya peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penguatan kapasitas pengisian instrumen evaluasi mandiri tahun 2026.
Langkah ini ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengisian Instrumen Evaluasi Mandiri KLA yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Sekretariat Daerah Berau, Kamis (23/4).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, yang mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Dalam kesempatan tersebut, Said menyampaikan bahwa saat ini status KLA Kabupaten Berau telah meningkat ke level Madya, setelah sebelumnya selama tujuh tahun berada pada predikat Pratama. Capaian ini dinilai sebagai bukti adanya komitmen daerah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.
Namun demikian, Pemkab Berau tidak ingin berhenti pada capaian tersebut. Target selanjutnya adalah meningkatkan status menjadi Nindya.
“Kami mendorong agar status ini terus meningkat. Untuk itu, diperlukan sinergi seluruh pihak dalam memberikan hak dan perlindungan kepada anak,” ujar Said.
Ia menegaskan, pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Upaya ini, kata dia, tidak bisa hanya dibebankan pada satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat hingga keluarga, seluruh elemen disebut memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Dalam konteks tersebut, evaluasi mandiri KLA menjadi instrumen strategis untuk mengukur capaian daerah terhadap indikator-indikator yang telah ditetapkan.
Karena itu, pengisian instrumen harus dilakukan secara cermat, objektif, dan berbasis data valid.
“Data yang akurat akan menggambarkan kondisi riil di lapangan, sehingga menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan ke depan,” jelasnya.
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami indikator dan mekanisme evaluasi KLA secara lebih komprehensif, sekaligus meningkatkan kapasitas dalam pengisian instrumen secara tepat dan akurat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam penyediaan data dukung yang terintegrasi.
Said mengatakan , Pemkab Berau sendiri disebut telah memiliki sejumlah regulasi sebagai bentuk komitmen perlindungan anak, di antaranya Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019 serta pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 431 Tahun 2021.
Ke depan, partisipasi masyarakat juga diharapkan semakin meningkat dalam mendukung pemenuhan hak anak, termasuk perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang akan mengelola potensi daerah. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan layak,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





