• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

RSUD Abdul Rivai Tepis Isu Gaji Nakes, Manajemen Tegaskan Tak Ada Tunggakan

admin by admin
23 April 2026
in Berau
0
RSUD Abdul Rivai Tepis Isu Gaji Nakes, Manajemen Tegaskan Tak Ada Tunggakan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sorotan terhadap layanan dan manajemen RSUD Abdul Rivai belakangan memicu berbagai tudingan, termasuk soal keterlambatan hingga tidak dibayarnya hak tenaga kesehatan (nakes). Namun pihak rumah sakit menegaskan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta.

Direktur RSUD Abdul Rivai, Jusram, memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, baik medis maupun non-medis, tetap menerima gaji sebagaimana mestinya tanpa penundaan.

“Informasi itu tidak benar. Tidak pernah ada nakes di sini yang tidak dibayarkan gajinya,” ujarnya belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara istilah gaji dan jasa pelayanan. Menurutnya, kedua hal tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.

Gaji, kata dia, merupakan hak tetap yang diatur dalam regulasi serta kontrak kerja, sehingga tidak mungkin diabaikan. Berbeda dengan jasa pelayanan yang bersifat dinamis dan bergantung pada jumlah pasien serta kondisi keuangan rumah sakit.

“Jasa itu memang tidak tetap. Besarannya mengikuti pelayanan dan pemasukan rumah sakit. Jadi memang bisa berubah-ubah,” jelasnya.

Terkait jasa pelayanan, Jusram mengakui sempat terjadi penyesuaian waktu pembayaran. Namun persoalan tersebut telah dibahas bersama para tenaga kesehatan dan menghasilkan kesepakatan baru.

Sejak Oktober 2025, pembayaran jasa dilakukan dua kali dalam sebulan dan hingga kini berjalan lancar tanpa kendala.

“Kesepakatan itu sudah dijalankan secara konsisten sampai sekarang,” bebernya.

Meski rumah sakit saat ini juga menghadapi beban utang obat, Jusram menegaskan kondisi tersebut tidak berdampak pada pembayaran gaji pegawai.

“Kami menyadari bahwa isu yang berkembang telah menarik perhatian luas, bahkan hingga tingkat nasional. Namun kami memastikan operasional dan kewajiban terhadap tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhamamd Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Berau Targetkan Investasi Rp 8 Triliun, Daerah Mulai Susun Strategi Dua Kaki

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSUD Abdul Rivai Tepis Isu Gaji Nakes, Manajemen Tegaskan Tak Ada Tunggakan

RSUD Abdul Rivai Tepis Isu Gaji Nakes, Manajemen Tegaskan Tak Ada Tunggakan

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sorotan terhadap layanan dan manajemen RSUD Abdul Rivai belakangan memicu berbagai tudingan, termasuk soal keterlambatan hingga...

Berau Targetkan Investasi Rp 8 Triliun, Daerah Mulai Susun Strategi Dua Kaki

Berau Targetkan Investasi Rp 8 Triliun, Daerah Mulai Susun Strategi Dua Kaki

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Target ambisius investasi senilai Rp 8 triliun dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk Kabupaten Berau...

Kejar Predikat Nindya, Pemkab Berau Perkuat Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Kejar Predikat Nindya, Pemkab Berau Perkuat Evaluasi Kabupaten Layak Anak

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau mulai mengakselerasi upaya peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penguatan kapasitas pengisian instrumen evaluasi...

Pilkakam Serentak Berau di Tengah Tekanan Anggaran, DPRD Ingatkan: Jangan Korbankan Kualitas Demokrasi

Pilkakam Serentak Berau di Tengah Tekanan Anggaran, DPRD Ingatkan: Jangan Korbankan Kualitas Demokrasi

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pelaksanaan pemilihan kepala kampung (pilkakam) serentak di Kabupaten Berau menghadapi tantangan ganda menjaga kualitas demokrasi di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In