TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sorotan terhadap layanan dan manajemen RSUD Abdul Rivai belakangan memicu berbagai tudingan, termasuk soal keterlambatan hingga tidak dibayarnya hak tenaga kesehatan (nakes). Namun pihak rumah sakit menegaskan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta.
Direktur RSUD Abdul Rivai, Jusram, memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, baik medis maupun non-medis, tetap menerima gaji sebagaimana mestinya tanpa penundaan.
“Informasi itu tidak benar. Tidak pernah ada nakes di sini yang tidak dibayarkan gajinya,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara istilah gaji dan jasa pelayanan. Menurutnya, kedua hal tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.
Gaji, kata dia, merupakan hak tetap yang diatur dalam regulasi serta kontrak kerja, sehingga tidak mungkin diabaikan. Berbeda dengan jasa pelayanan yang bersifat dinamis dan bergantung pada jumlah pasien serta kondisi keuangan rumah sakit.
“Jasa itu memang tidak tetap. Besarannya mengikuti pelayanan dan pemasukan rumah sakit. Jadi memang bisa berubah-ubah,” jelasnya.
Terkait jasa pelayanan, Jusram mengakui sempat terjadi penyesuaian waktu pembayaran. Namun persoalan tersebut telah dibahas bersama para tenaga kesehatan dan menghasilkan kesepakatan baru.
Sejak Oktober 2025, pembayaran jasa dilakukan dua kali dalam sebulan dan hingga kini berjalan lancar tanpa kendala.
“Kesepakatan itu sudah dijalankan secara konsisten sampai sekarang,” bebernya.
Meski rumah sakit saat ini juga menghadapi beban utang obat, Jusram menegaskan kondisi tersebut tidak berdampak pada pembayaran gaji pegawai.
“Kami menyadari bahwa isu yang berkembang telah menarik perhatian luas, bahkan hingga tingkat nasional. Namun kami memastikan operasional dan kewajiban terhadap tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhamamd Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




