TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kekosongan kursi kepemimpinan di tingkat kampung menjadi sorotan legislatif. Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera menuntaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Kampung (Kakam) di sejumlah wilayah.
Agus menilai, kondisi kampung yang terlalu lama dipimpin pelaksana tugas berisiko menghambat jalannya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kepala kampung definitif sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan stabil serta memiliki legitimasi penuh dalam pengambilan keputusan strategis.
“Kita harapkan proses PAW ini bisa segera selesai dan kampung memiliki kepala definitif. Namun setelah dilantik, kinerja mereka juga harus tetap diawasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti aspek pengawasan, menyusul adanya oknum aparat kampung yang tersandung persoalan hukum dalam beberapa waktu terakhir.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran, lanjut Agus, pengelolaan keuangan kampung harus dilakukan secara hati-hati dan transparan, terlebih Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami pemangkasan signifikan.
“Kita sayangkan jika serapan anggaran tidak maksimal dan program tidak berjalan karena adanya penyalahgunaan dana,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mendorong kampung di Berau untuk mulai mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada APBD.
Pemanfaatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), menurutnya, harus dioptimalkan untuk menggali potensi sumber daya alam sebagai sumber pendapatan alternatif.
Sebagai informasi, selain Kampung Suaran dan Sei Bebanir Bangun yang telah berproses, masih ada empat kampung yang dijadwalkan menggelar PAW tahun ini, yakni Tasuk, Punan Malinau, Biduk-Biduk, dan Long Sului. (Adv)
Editor: Dedy Warseto





