• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tekan Pandemi Covid-19, Masyarakat di Empat Kecamatan Ini Hanya Boleh Akad di Kantor KUA

admin by admin
16 September 2020
in Berau
0
Tekan Pandemi Covid-19, Masyarakat di Empat Kecamatan Ini Hanya Boleh Akad di Kantor KUA

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Diketahui beberapa minggu terkahir jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 mulai meningkat, guna menekan pandemi covid-19 di Kabupaten Berau, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) berau mengeluarkan kebijakan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) agar akad nikah dilakukan di KUA.


“Jadi kebijakan kita keluarkan untuk KUA di 4 kecamatan terdekat yakni Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur agar disosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan ini dan tetap dengan penerapan Protokol Kesehatan,” ungkapnya.


Lanjutnya, untuk di luar empat kecamatan kota maka akad nikah bisa dilakukan di rumah masing-masing calon pengantin. Namun, dengan selalu mendepankan protokol kesehatan seperti di KUA agar berjalan dengan lancar.


“Diluar 4 kecamatan ini bisa melangsungkan akad nikah di rumah masing-masing tetapi dengan protokol kesehatan dan untuk keluarga yang mendampingi maksimal sebanyak 10 orang saja,” lanjutnya.


Sementara itu untuk resepsi pernikahan, dirinya tidak bisa mengambil kebijakan. Karena terkait izin resepsi pernikahan Kemenag tidak memilik wewenang.


“Kalau merayakan resepsi kami tidak bisa mengambil tindakan, itu bukan ranah kami, dan ada instansi yang lebih kompeten di bidang tersebut,” katanya.


Untuk akad nikah di KUA menurutnya sama seperti di rumah yakni maksimal keluarga yang menghadiri sebanyak 10 orang. Dan hal tersebut akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.


“Persyaratan akad nikah di KUA itu belum tahu sampai kapan tetap yang jelas sampai wabah Covid-19 tidak ada lagi di Kabupaten Berau, saya ingatkan untuk KUA kecamatan agar bisa memberi penjelasan kepada para masyarakat yang ingin menikah,” tutupnya. (*)

Previous Post

Sesuai Perbup, Tak Terapkan Prokes Siap-Siap Terima Sanksi Hingga Denda

Next Post

Perbup Terkait Disiplin Prokes Disosialisasikan, 22 September Sanksi Mulai Diterapkan

admin

admin

Next Post
Perbup Terkait Disiplin Prokes Disosialisasikan, 22 September Sanksi Mulai Diterapkan

Perbup Terkait Disiplin Prokes Disosialisasikan, 22 September Sanksi Mulai Diterapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE dalam Diskusi Nasional

SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE dalam Diskusi Nasional

by admin
27 Oktober 2025
0

JAKARTA, PORTALBERAU- Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran...

Konsep Otomatis

‎Ketua DPRD Dedy Okto Apresiasi Semangat Wartawan Berau di Porwada Kaltim 2025‎

by admin
27 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan apresiasi tinggi kepada para jurnalis yang tergabung dalam Persatuan...

Konsep Otomatis

Peri Kombong Dorong RT Aktif Lakukan Pendataan Warga: Penting untuk Keamanan dan Akses Bantuan Sosial

by admin
27 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menegaskan pentingnya peran ketua RT dan masyarakat dalam melakukan...

Konsep Otomatis

Minta Gerakan Pangan Murah Tak Sekedar Seremonial, Gideon: Demi Pemerataan Akses Bahan Pokok

by admin
27 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok mendapat perhatian dari DPRD Berau. Melalui program...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In