• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tekan Pandemi Covid-19, Masyarakat di Empat Kecamatan Ini Hanya Boleh Akad di Kantor KUA

admin by admin
16 September 2020
in Berau
0
Tekan Pandemi Covid-19, Masyarakat di Empat Kecamatan Ini Hanya Boleh Akad di Kantor KUA

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Diketahui beberapa minggu terkahir jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 mulai meningkat, guna menekan pandemi covid-19 di Kabupaten Berau, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) berau mengeluarkan kebijakan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) agar akad nikah dilakukan di KUA.


“Jadi kebijakan kita keluarkan untuk KUA di 4 kecamatan terdekat yakni Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur agar disosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan ini dan tetap dengan penerapan Protokol Kesehatan,” ungkapnya.


Lanjutnya, untuk di luar empat kecamatan kota maka akad nikah bisa dilakukan di rumah masing-masing calon pengantin. Namun, dengan selalu mendepankan protokol kesehatan seperti di KUA agar berjalan dengan lancar.


“Diluar 4 kecamatan ini bisa melangsungkan akad nikah di rumah masing-masing tetapi dengan protokol kesehatan dan untuk keluarga yang mendampingi maksimal sebanyak 10 orang saja,” lanjutnya.


Sementara itu untuk resepsi pernikahan, dirinya tidak bisa mengambil kebijakan. Karena terkait izin resepsi pernikahan Kemenag tidak memilik wewenang.


“Kalau merayakan resepsi kami tidak bisa mengambil tindakan, itu bukan ranah kami, dan ada instansi yang lebih kompeten di bidang tersebut,” katanya.


Untuk akad nikah di KUA menurutnya sama seperti di rumah yakni maksimal keluarga yang menghadiri sebanyak 10 orang. Dan hal tersebut akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.


“Persyaratan akad nikah di KUA itu belum tahu sampai kapan tetap yang jelas sampai wabah Covid-19 tidak ada lagi di Kabupaten Berau, saya ingatkan untuk KUA kecamatan agar bisa memberi penjelasan kepada para masyarakat yang ingin menikah,” tutupnya. (*)

Previous Post

Sesuai Perbup, Tak Terapkan Prokes Siap-Siap Terima Sanksi Hingga Denda

Next Post

Perbup Terkait Disiplin Prokes Disosialisasikan, 22 September Sanksi Mulai Diterapkan

admin

admin

Next Post
Perbup Terkait Disiplin Prokes Disosialisasikan, 22 September Sanksi Mulai Diterapkan

Perbup Terkait Disiplin Prokes Disosialisasikan, 22 September Sanksi Mulai Diterapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Ingatkan OPD, Wabup Gamalis: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, kembali menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.‎‎Hal tersebut disampaikannya...

Konsep Otomatis

Pemkab Berau Mantapkan Sinkronisasi Program Lewat Rapat Kerja Bersama Bupati dan Wakil Bupati

by admin
1 Juli 2025
0

‎‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh perangkat daerah, Selasa (1/7/25), sebagai langkah strategis untuk...

Konsep Otomatis

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Ketua-ketua Partai di Kabupaten Berau

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pemisahan nasional dengan daerah. Putusan tersebut bernomor 135/PUU-XXII/2024...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Lewat Pelatihan Intelijen

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika ancaman kontemporer, Pemkab Berau menggelar kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In