• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
20JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Realisasi Lampaui Target, Bapenda Berau Naikkan Target PBB-P2 2026 Jadi Rp7,5 Miliar

admin by admin
30 Januari 2026
in Berau
0
Realisasi Lampaui Target, Bapenda Berau Naikkan Target PBB-P2 2026 Jadi Rp7,5 Miliar

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Berau dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 mencatatkan kinerja positif.

Dari target Rp5,5 miliar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp5,72 miliar atau mencapai 104 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan target PBB-P2 pada tahun anggaran 2026. Pada tahun depan, target penerimaan PBB-P2 dipatok sebesar Rp7,5 miliar, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam kesempatannya, Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menyebut keberhasilan melampaui target tidak lepas dari berbagai strategi yang dijalankan secara konsisten sepanjang 2025.

Kata dia, pendekatan kepada wajib pajak dilakukan melalui sosialisasi intensif, kemudahan layanan, hingga penagihan aktif.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sosialisasi, kemudahan pembayaran, hingga penagihan aktif kepada wajib pajak,” ungkap Djupiansyah.

Ia menjelaskan, Bapenda tidak hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi juga membuka gerai pembayaran, menggelar kegiatan gebyar pajak, serta memberikan insentif berupa diskon pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi.

Lanjutnya, langkah tersebut dinilai efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2.

Selain itu, penagihan aktif terhadap wajib pajak yang menunggak terus dilakukan, didukung dengan penyediaan kanal pembayaran yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Cara-cara ini masih efektif dan akan kami lanjutkan dengan langkah yang lebih terukur,” katanya.

Untuk mengejar target yang lebih tinggi pada 2026, Bapenda telah menyiapkan sejumlah strategi lanjutan, di antaranya pemetaan potensi wajib pajak aktif, pemetaan tunggakan per kecamatan dan kampung, penguatan peran kelurahan dan RT, percepatan digitalisasi pembayaran, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Djupiansyah juga menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban PBB-P2. Ia mengingatkan bahwa pajak tersebut merupakan kewajiban tahunan selama objek pajak masih dimiliki atau dikuasai.

“SPPT itu harus diperiksa, bukan hanya diterima begitu saja,” tegasnya.

Masyarakat diminta memastikan kesesuaian data dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), mulai dari nama wajib pajak, alamat objek pajak, hingga luas tanah dan bangunan. Jika terdapat ketidaksesuaian, wajib pajak diimbau segera mengajukan pembetulan data ke Bapenda.

Setiap perubahan objek pajak, seperti penambahan bangunan, perubahan fungsi, atau peralihan hak kepemilikan, juga wajib dilaporkan. Wajib pajak pun diingatkan untuk memperhatikan batas waktu pembayaran agar terhindar dari sanksi administrasi berupa denda atau bunga.

“Bukti lunas PBB-P2 itu penting, karena sering menjadi syarat dalam berbagai pengurusan administrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan.

“Pemerintah daerah kita juga memastikan adanya keringanan dan fasilitas tertentu bagi wajib pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Dua Ribu Hektare Cetak Sawah Usulan Berau Kembali diterima Pemprov Kaltim Tahun Ini

Next Post

Awal Tahun 2026, Kejari Berau Ungkap 3 Kasus Tipikor

admin

admin

Next Post
Awal Tahun 2026, Kejari Berau Ungkap 3 Kasus Tipikor

Awal Tahun 2026, Kejari Berau Ungkap 3 Kasus Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Perkuat Sistem Merit ASN, Sri Juniarsih Teken Komitmen Manajemen Talenta di Kaltim

Bupati Sri Juniarsih Minta Pemprov Kaltim Promosikan Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur ke Tingkat Nasional

by admin
3 Juli 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan melestarikan keberadaan Kesultanan Sambaliung dan...

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum. Melalui sosialisasi Peraturan...

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan reklamasi pada lahan bekas pertambangan. Penegasan itu...

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

by admin
3 Juli 2026
0

PORTALBERAU- Busana adat pengantin Keraton Kesultanan Sambaliung yang dikenal dengan nama Ampik Salayang merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In