SANGATTA, PORTALBERAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengakselerasi pembenahan internal untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih berkualitas dan minim aduan masyarakat.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta penguatan infrastruktur layanan yang menunjang percepatan proses perizinan.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyampaikan bahwa evaluasi internal telah dilakukan secara menyeluruh.
“Kami ingin membangun layanan yang benar–benar responsif, tanpa hambatan yang membuat pemohon menunggu terlalu lama,” ujar Darsafani
Upaya peningkatan SDM dilakukan melalui pelatihan bertahap yang menekankan kecepatan analisis perizinan.
Darsafani menyebut kombinasi SDM terlatih dan sistem yang solid dapat menekan potensi aduan dari masyarakat.
Target layanan tanpa aduan bukan hal mustahil jika semua unsur organisasi bergerak dengan ritme yang sama.
“Kami berkomitmen menghadirkan proses yang simpel namun tetap akuntabel,” tegasnya
DPMPTSP Kutim memastikan langkah perbaikan akan terus berlanjut sepanjang 2026. Fokus lembaga tetap pada pembenahan internal agar standar pelayanan publik di Kutim semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pemohon perizinan.(ADV)





