• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13DesGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Solusi Penyelesaian Hukum di Luar Pengadilan, Rumah RJ “Busak” Resmi Berdiri di Tanjung Redeb

admin by admin
in Berau
0
Solusi Penyelesaian Hukum di Luar Pengadilan, Rumah RJ “Busak” Resmi Berdiri di Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya menyelesaikan perkara hukum di luar jalur pengadilan kini semakin diperkuat di Kabupaten Berau.

Hal itu ditandai dengan peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) Busak di Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (2/12/25).

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa keberadaan Rumah RJ menjadi langkah penting untuk menghadirkan penyelesaian hukum yang lebih cepat, efektif, dan mengutamakan musyawarah.

Terlebih, Tanjung Redeb yang berada di area perkotaan sering dihadapkan pada berbagai persoalan sosial yang berpotensi berujung pada konflik hukum.

“Tanjung Redeb ini pusat aktivitas masyarakat sehingga cukup banyak muncul konflik atau permasalahan hukum,” ujarnya.

Dengan adanya Rumah RJ ini, ia berharap masalah-masalah tersebut tidak harus selalu berakhir di persidangan, tetapi dapat diselesaikan secara musyawarah.

Menurutnya, setiap perkara yang masuk ke Rumah RJ akan lebih dahulu melalui rencana tindak awal, termasuk proses klarifikasi dan pembahasan penyelesaian antar pihak.

“Proses di sini diarahkan agar para pihak duduk bersama mencari solusi,” katanya.

Ini menjadi wadah untuk memulihkan kondisi sosial antara mereka yang sedang berperkara. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Gusti Hamdani, menjelaskan bahwa konsep restorative justice adalah upaya penyelesaian perkara secara adil melalui solusi damai tanpa harus masuk ke pengadilan.

“Peresmian Rumah Restorative Justice ini merupakan salah satu ikhtiar kami. Istilah restorative justice sendiri berarti penyelesaian yang adil secara damai antara pihak yang berperkara di luar persidangan,” ungkapnya.

Nama Busak, yang melekat pada Rumah RJ tersebut, dipilih karena memiliki makna khusus. Busak berarti ramah, tamah, dan keindahan.

“Kami ingin Rumah RJ ini menjadi tempat yang menghadirkan kedamaian serta membangun kembali budaya bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini memiliki dasar hukum yang kuat. Penyelesaian berbasis keadilan restoratif telah sah diatur dalam peraturan perundangan di Indonesia.

Mulai dari Perma No. 1 Tahun 2024, Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020, hingga Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021. Karena itu, tidak semua perkara yang diterima kejaksaan harus berakhir di pengadilan.

“Banyak yang selesai sebelum masuk proses di kejaksaan. Proses persidangan memakan waktu, sehingga penyelesaian berbasis RJ menjadi alternatif yang efektif,” bebernya.

Ia berharap Rumah RJ Busak dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Sehingga, bisa difungsikan juga untuk penyelesaian perkara lain selain pidana.

“Jadi bukan hanya pidana yang diselaikan disini, makanya saya ajak pengacara negara kita untuk melihat rumah RJ ini,” kuncinya. (ADV)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Upacara HUT Korpri dan HKN, Bupati Berau Sri Juniarsih Tekankan Profesionalisme ASN

Next Post

Bupati Sri Juniarsih Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas: Amanah Ini Tidak Bisa Ditunda

admin

admin

Next Post
Bupati Sri Juniarsih Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas: Amanah Ini Tidak Bisa Ditunda

Bupati Sri Juniarsih Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas: Amanah Ini Tidak Bisa Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Reses di RT 13 Gunung Panjang, Dedy Serap Aspirasi Warga Soal Pembangunan Drainase

Reses di RT 13 Gunung Panjang, Dedy Serap Aspirasi Warga Soal Pembangunan Drainase

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, melaksanakan agenda reses III TA 2025 di RT 13...

Bupati Sri Juniarsih Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas: Amanah Ini Tidak Bisa Ditunda

Bupati Sri Juniarsih Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas: Amanah Ini Tidak Bisa Ditunda

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau kembali melakukan perombakan struktur organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama...

Solusi Penyelesaian Hukum di Luar Pengadilan, Rumah RJ “Busak” Resmi Berdiri di Tanjung Redeb

Solusi Penyelesaian Hukum di Luar Pengadilan, Rumah RJ “Busak” Resmi Berdiri di Tanjung Redeb

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya menyelesaikan perkara hukum di luar jalur pengadilan kini semakin diperkuat di Kabupaten Berau. Hal itu...

Upacara HUT Korpri dan HKN, Bupati Berau Sri Juniarsih Tekankan Profesionalisme ASN

Upacara HUT Korpri dan HKN, Bupati Berau Sri Juniarsih Tekankan Profesionalisme ASN

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke-54 sekaligus peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Tahun 2025....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In