TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan perizinan dan nonperizinan yang saat ini terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Berau.
Dalam kesempatannya, Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menegaskan bahwa forum ini bukan ajang formalitas, tetapi bagian dari proses nyata reformasi birokrasi di tingkat pelayanan.
“Kami ingin menyusun kebijakan pelayanan berdasarkan suara masyarakat, bukan hanya dari sisi internal. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan,” ungkap Nanang.
Lanjutnya, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Berau memang dirancang sebagai solusi terpadu untuk menyederhanakan birokrasi. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah tantangan, baik dalam alur pelayanan maupun keterjangkauan informasi.
“MPP seharusnya menjadi satu titik di mana masyarakat bisa mengakses seluruh layanan administrasi tanpa harus berpindah-pindah tempat,” ujarnya.
“Itu konsep ideal yang terus kami kejar melalui berbagai pembenahan, termasuk dengan menampung langsung suara masyarakat seperti hari ini,” sambungnya.
Ia menyebut, sejumlah perwakilan pelaku usaha menyampaikan kebutuhan akan sistem layanan yang lebih digital, minim tatap muka, serta kepastian waktu penyelesaian izin. Beberapa juga menyoroti soal integrasi antar-instansi yang dinilai masih belum optimal.
Menanggapi hal itu, Nanang memastikan bahwa semua masukan akan ditindaklanjuti dalam bentuk pembaruan SOP pelayanan dan perbaikan mekanisme koordinasi antarinstansi.
“Kami ingin MPP benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, kami butuh masukan dari mereka yang langsung berhadapan dengan sistem ini,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, DPMPTSP juga menargetkan agar MPP tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi semata, tetapi juga ruang interaktif yang membuka akses informasi publik dan transparansi proses perizinan.
“Kami ingin DPMPTSP menjadi lembaga yang adaptif terhadap kebutuhan zaman. Layanan publik harus terus berkembang, sesuai ekspektasi warga. Maka kolaborasi seperti ini harus jadi rutinitas, bukan sekadar agenda tahunan,” pungkas Nanang.
Melalui forum konsultasi ini, Pemkab Berau berharap lahirnya SOP yang lebih efektif dan efisien. Masyarakat pun diharapkan akan merasakan langsung manfaat reformasi layanan yang lebih cepat, mudah diakses, serta terintegrasi di bawah satu atap MPP. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto