• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
2MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Okum Anggota KPU, Wabup: Kita Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

admin by admin
in Berau
0
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Okum Anggota KPU, Wabup: Kita Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh tersangka berinisial ARD yang merupakan salah satu oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, apalagi kekerasan seksual, sangat tidak bisa ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh pejabat publik.

Wabup Gamalis menyampaikan keprihatinan dan harapan agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.

“Kekerasan seksual ini seharusnya tidak terjadi di Berau, apalagi dengan melibatkan para oknum-oknum pejabat publik,” ujarnya, Selasa (7/5/25).

Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum adanya keputusan yang sah dari pengadilan.

“Kita berharap dengan perkara yang menyangkut pejabat publik dapat berjalan sesuai dengan proses hukum yang ada. Jadi kita tunggu proses tersebut, agar kita tidak menjustifikasi sebelum keluarnya putusan yang berkekuatan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, menjaga marwah dan citra Kabupaten Berau sebagai daerah yang aman dan bersih adalah tanggung jawab bersama, termasuk dalam mencegah segala bentuk kekerasan, terlebih kekerasan seksual.

“Kita ingin agar Kabupaten Berau ini betul-betul terjaga dan terlindungi serta berstatus aman dan bersih serta jauh dari hal-hal yang berbau kekerasan, terlebih kekerasan seksual,” tutupnya.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan telah menyita perhatian publik, mengingat posisi terduga pelaku sebagai salah satu anggota penyelenggara pemilu di daerah.

Akibat perbuatan tersangka ARD maka akan mendapatkan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 200 juta yang termaktub dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) . Serta beberapa pasal pun di Junto kan untuk memperkuat sangkaan. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Bantuan Korban Banjir Fokus pada Kebutuhan Pokok

Next Post

Istri ARD Laporkan Kasus Perzinahan, Pegang Bukti Hubungan Terlarang Sang Suami

admin

admin

Next Post
Istri ARD Laporkan Kasus Perzinahan, Pegang Bukti Hubungan Terlarang Sang Suami

Istri ARD Laporkan Kasus Perzinahan, Pegang Bukti Hubungan Terlarang Sang Suami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPUPR Berau Dukung Jalan Tanah Kuning, Akses Strategis Penghubung Kaltim–Kaltara

DPUPR Berau Dukung Jalan Tanah Kuning, Akses Strategis Penghubung Kaltim–Kaltara

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Usulan pembangunan Jalan Tanah Kuning yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapat dukungan dari Pemerintah...

Rapid Test Ramadan Tuntas, BBPOM Nyatakan Takjil Berau Bebas Zat Berbahaya

Rapid Test Ramadan Tuntas, BBPOM Nyatakan Takjil Berau Bebas Zat Berbahaya

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Masyarakat Berau tak perlu khawatir saat berburu takjil. Hasil pengawasan intensif yang dilakukan selama tiga hari...

Saga Ingatkan Proyek Fisik di Berau Tak Sekadar Tuntas, Kualitas Harus Jadi Prioritas

Saga Ingatkan Proyek Fisik di Berau Tak Sekadar Tuntas, Kualitas Harus Jadi Prioritas

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mengingatkan agar setiap pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBD tidak...

Diusulkan Legislatif, Nama Raja Alam Dinilai Layak Sandang Identitas Bandara Berau

Diusulkan Legislatif, Nama Raja Alam Dinilai Layak Sandang Identitas Bandara Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wacana penggantian nama Bandara Kalimarau kembali mencuat. Kali ini, dorongan datang dari kalangan DPRD Berau yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In