• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Okum Anggota KPU, Wabup: Kita Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

admin by admin
7 Mei 2025
in Berau
0
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Okum Anggota KPU, Wabup: Kita Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh tersangka berinisial ARD yang merupakan salah satu oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, apalagi kekerasan seksual, sangat tidak bisa ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh pejabat publik.

Wabup Gamalis menyampaikan keprihatinan dan harapan agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.

“Kekerasan seksual ini seharusnya tidak terjadi di Berau, apalagi dengan melibatkan para oknum-oknum pejabat publik,” ujarnya, Selasa (7/5/25).

Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum adanya keputusan yang sah dari pengadilan.

“Kita berharap dengan perkara yang menyangkut pejabat publik dapat berjalan sesuai dengan proses hukum yang ada. Jadi kita tunggu proses tersebut, agar kita tidak menjustifikasi sebelum keluarnya putusan yang berkekuatan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, menjaga marwah dan citra Kabupaten Berau sebagai daerah yang aman dan bersih adalah tanggung jawab bersama, termasuk dalam mencegah segala bentuk kekerasan, terlebih kekerasan seksual.

“Kita ingin agar Kabupaten Berau ini betul-betul terjaga dan terlindungi serta berstatus aman dan bersih serta jauh dari hal-hal yang berbau kekerasan, terlebih kekerasan seksual,” tutupnya.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan telah menyita perhatian publik, mengingat posisi terduga pelaku sebagai salah satu anggota penyelenggara pemilu di daerah.

Akibat perbuatan tersangka ARD maka akan mendapatkan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 200 juta yang termaktub dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) . Serta beberapa pasal pun di Junto kan untuk memperkuat sangkaan. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Bantuan Korban Banjir Fokus pada Kebutuhan Pokok

Next Post

Istri ARD Laporkan Kasus Perzinahan, Pegang Bukti Hubungan Terlarang Sang Suami

admin

admin

Next Post
Istri ARD Laporkan Kasus Perzinahan, Pegang Bukti Hubungan Terlarang Sang Suami

Istri ARD Laporkan Kasus Perzinahan, Pegang Bukti Hubungan Terlarang Sang Suami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tekanan Fiskal Meningkat, DPRD Berau Minta Langkah Konkret Pemerintah

Tekanan Fiskal Meningkat, DPRD Berau Minta Langkah Konkret Pemerintah

by admin
15 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2026 diproyeksikan mengalami tekanan serius. Situasi...

Warung 24 Jam di Berau Diminta Urus Izin, DPMPTSP Siap Dampingi

Warung 24 Jam di Berau Diminta Urus Izin, DPMPTSP Siap Dampingi

by admin
15 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keberadaan warung-warung kecil yang beroperasi selama 24 jam di Kabupaten Berau menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya,...

Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Anggaran, Akses Pendidikan Anak Berau Tetap Terjaga

Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Anggaran, Akses Pendidikan Anak Berau Tetap Terjaga

by admin
15 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau diperkirakan akan menghadapi sejumlah tantangan, terutama akibat kondisi...

Pemprov Kaltim Kaji Pengurangan Bankeu, Berau Masih Andalkan Tunggu Arahan Resmi

Pemprov Kaltim Kaji Pengurangan Bankeu, Berau Masih Andalkan Tunggu Arahan Resmi

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur memberikan sinyal akan mengurangi hingga membuka kemungkinan penyesuaian penyaluran bantuan keuangan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In