TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Sri Juniarsih Mas yang mewajibkan setiap direktur rumah sakit di Berau untuk menyampaikan laporan bulanan kepada Dinas Kesehatan. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan layanan kesehatan tetap optimal dan tepat sasaran.
“Kebijakan Ibu Bupati sangat tepat. Laporan rutin dari pihak rumah sakit bisa menjadi tolak ukur efektivitas layanan yang diberikan setelah melayani pasien,” ujarnya baru-baru ini.
Menurut Rifai, pelaporan berkala akan memudahkan Dinas Kesehatan dalam memantau ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, serta memastikan bahwa tenaga medis dan dokter tersedia sesuai kebutuhan layanan.
“Kalau ada kekurangan tenaga medis atau kendala lain, Dinkes bisa langsung ambil tindakan. Ini penting agar tidak ada keterlambatan pelayanan yang merugikan pasien,” tambahnya.
Ia juga berharap kebijakan ini diterapkan secara konsisten, termasuk dengan ketegasan dalam mengevaluasi isi laporan manajemen rumah sakit hingga ke detail setiap ruang layanan.
“Jangan sampai ada lagi kasus pasien terlantar di lorong rumah sakit. Bupati perlu mencermati laporan dari setiap kepala ruangan agar tahu kondisi lapangan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Rifai menyoroti pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan lokal. Ia menyayangkan masih banyak warga yang memilih berobat ke luar daerah karena menilai pelayanan di daerah belum maksimal.
“Ini jadi pelajaran penting. Kalau semua rumah sakit bisa memberikan pelayanan maksimal, masyarakat tak perlu lagi mencari pengobatan ke luar kota,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto