TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau kini diarahkan pada peningkatan produktivitas lahan yang telah tersedia.
Langkah tersebut menjadi strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) untuk menjaga sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian daerah.
Kebijakan itu ditempuh di tengah tidak lagi tersedianya subsidi pupuk dari pemerintah pusat untuk sektor perkebunan. Kondisi tersebut membuat pekebun swadaya dituntut lebih mandiri dalam mengelola kebun, terutama dalam menjaga produktivitas tanaman.
Plt Kepala Disbun Berau, Hendratno, mengatakan intensifikasi menjadi langkah penting karena luas perkebunan kelapa sawit di Berau telah mencapai sekitar 150 ribu hektare.
“Dengan luasan kebun yang sudah sebesar itu, ruang pengembangan tidak hanya berbicara soal membuka lahan baru. Yang jauh lebih penting sekarang bagaimana lahan yang sudah ada bisa menghasilkan secara maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan produktivitas juga berkaitan langsung dengan upaya memperbesar peran sektor perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Berau. Saat ini, sektor perkebunan disebut memberikan kontribusi sekitar 7 persen.
“Kontribusi perkebunan terhadap PDRB sudah berada di angka sekitar tujuh persen. Target kami tentu bagaimana angka tersebut bisa terus bertumbuh melalui peningkatan hasil produksi dari kebun-kebun rakyat,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Disbun Berau mengarahkan pekebun pada penerapan teknik pengelolaan lahan yang lebih efisien. Selain itu, penguatan kemitraan dengan berbagai pihak juga menjadi bagian dari strategi yang disiapkan pemerintah daerah.
Dijelaskannya, keterbatasan subsidi pupuk membuat pemerintah daerah lebih mengutamakan peningkatan kapasitas pekebun serta membuka akses terhadap pupuk nonsubsidi dengan mekanisme yang lebih terorganisasi.
“Kami tidak ingin petani menghadapi persoalan pupuk sendirian. Karena itu, pekebun mandiri kami dorong bergabung dalam koperasi sehingga kebutuhan pupuk nonsubsidi bisa diupayakan melalui kerja sama dengan produsen,” katanya.
Salah satu persoalan lain yang menjadi perhatian ialah peremajaan tanaman kelapa sawit milik masyarakat. Disbun mendorong kelompok pekebun memanfaatkan skema Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Program PSR dapat menjadi solusi bagi kebun yang tanamannya sudah tidak lagi produktif. Dukungan pendanaan dari pemerintah pusat bisa mencapai Rp60 juta per hektare, tetapi tentu ada persyaratan legalitas lahan dan administrasi kelompok yang harus dipenuhi,” terangnya.
Pihaknya juga memperkuat pola kemitraan antara pekebun rakyat dan perusahaan perkebunan. Skema tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian penyerapan hasil sekaligus membantu pekebun memperoleh harga Tandan Buah Segar (TBS) yang lebih baik.
“Kemitraan ini kami dorong agar hubungan antara kebun rakyat dan perusahaan semakin kuat. Dengan begitu, kualitas TBS dapat terjaga dan hasil panen memiliki jalur penyerapan yang jelas ke pabrik pengolahan,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto





