TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah merancang kebijakan guna mendorong penggunaan batik dan tenun khas daerah dalam berbagai sektor, mulai dari instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, hingga lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi terhadap produk lokal sekaligus memberdayakan perajin batik dan tenun di Berau.
Saat ini, kata dia kebijakan tersebut tengah disusun dan akan segera dituangkan dalam bentuk surat edaran.
“Pada Musrenbang kemarin, Bupati Berau sempat membahas mengenai seragam batik khas Berau. Oleh karena itu, kami sedang menyiapkan surat edaran yang mengatur pemakaian batik dan tenun Berau,” ujarnya.
Eva menambahkan, draf surat edaran telah rampung, namun masih menunggu persetujuan dari Bupati Berau sebelum didistribusikan.
“Kami sudah menyusun konsepnya, tinggal implementasi di lapangan. Targetnya, pada tahun 2025 kebijakan ini sudah dapat diterapkan,” ungkapnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap batik dan tenun Berau, sehingga industri lokal bisa berkembang lebih pesat.
“Kami menargetkan seluruh BUMN dan BUMD di Berau untuk menggunakan batik dan tenun lokal. Dengan begitu, mereka akan langsung bertransaksi dengan perajin setempat, yang tentu berdampak positif bagi ekonomi lokal,” terangnya.
Dengan kebijakan ini, ia optimistis batik dan tenun Berau akan semakin dikenal luas serta menjadi identitas kebanggaan masyarakat Berau.
Selain sektor pemerintahan dan dunia usaha, Diskoperindag juga ingin mendorong penggunaan batik Berau di sekolah-sekolah.
Namun, untuk seragam siswa, batik dinilai lebih ekonomis dibandingkan tenun, yang memiliki harga lebih tinggi.
“Kami berharap batik Berau bisa menjadi bagian dari seragam sekolah. Dengan begitu, generasi muda dapat mengenal dan bangga terhadap warisan budaya daerah mereka,” pungkasnya.
Pada pemberitaan sbelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menggagas kebijakan penggunaan batik khas Berau sebagai seragam wajib bagi siswa, guru, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pelaksanaannya, perajin batik lokal akan dilibatkan secara aktif dalam proses produksi.
Kebijakan ini bertujuan tidak hanya untuk memperkuat identitas budaya daerah, tetapi juga untuk mendukung perekonomian lokal dengan memberdayakan perajin batik serta pelaku usaha di Bumi Batiwakkal.
“Jika wacana ini diwujudkan, ekonomi Berau akan semakin berkembang,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Kata dia, untuk mendukung kelancaran implementasi kebijakan ini, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan serta pelatihan kepada perajin batik lokal agar mereka dapat meningkatkan kualitas produksinya.
“Ke depan, kami akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penggunaan batik Berau. Kami juga akan menggandeng TP PKK dan Dekranasda untuk bersama-sama menggerakkan roda perekonomian daerah,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim