TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh anak Disabilitas di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Berau. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa tindakan yang dinilai melanggar norma dan meresahkan masyarakat itu tidak boleh lagi dianggap sepele.
Gamalis menyebut kasus yang kembali mencuat tersebut menunjukkan adanya perilaku menyimpang yang dilakukan secara berulang sehingga perlu ditangani secara tegas melalui jalur hukum.
“Kalau tindakan amoral itu sudah dilakukan berulang kali, tentu ini sangat memprihatinkan. Bukan hanya sekali atau dua kali, tetapi sudah menjadi kebiasaan. Hal seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi,” ungkapnya.
Ia menilai, siapa pun pelakunya tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin ada penyelesaian yang justru mengaburkan persoalan utama.
“Jangan ada lagi anggapan bisa diselesaikan secara biasa atau dimaklumi. Kalau sudah menyangkut tindakan asusila dan meresahkan masyarakat, maka proses hukum harus berjalan,” ujarnya.
Selain menyoroti terduga pelaku, Gamalis juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam pengawasan terhadap anak-anak dan remaja.
Ia mengimbau para orang tua agar lebih aktif memperhatikan aktivitas anak guna mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
“Kami berharap masyarakat, terutama orang tua, benar-benar menjaga anak-anaknya. Kalau menemukan hal-hal yang mencurigakan atau tidak wajar, segera laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya meminta dinas terkait melakukan pengawasan lebih intensif di lingkungan yang dianggap rawan serta mengevaluasi sistem pengawasan yang selama ini diterapkan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus terulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan simbol atau atribut tertentu untuk membenarkan tindakan yang melanggar norma.
“Untuk para pelaku, saya minta segera sadar dan jangan lagi melakukan perbuatan yang mencoreng nilai moral maupun kehidupan sosial masyarakat,” pungkasnya.
Saat ini, proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





