• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Begini Kronologi IRT Bawa Sabu Dalam Tahu Isi ke Rutan

admin by admin
10 Juli 2020
in Berau
0
Begini Kronologi IRT Bawa Sabu Dalam Tahu Isi ke Rutan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pada Selasa, 7 Juli 2020 lalu, Polsek Tanjung Redeb mengamankan seorang pengedar sabu-sabu (SS) berinisial YO (30), seorang ibu rumah tangga.

Kasus terungkap saat YO diperiksa petugas Rutan dan menemukan dua poket sabu didalam dua tahu isi. Petugas Rutan pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanjung Redeb.

Pengungkapan tidak berhenti sampai disitu saja. Penyelidikan terus dilakukan untuk mendapatkan kronologis lengkap perjalanan tahu isi sabu menuju Rutan.

Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Rakhmad WD menjelaskan asal muasal tahu isi sabu tersebut. Seorang narapidana berinisial MU (39) memesan sabu kepada RU (33) yang juga seorang napi.

RU kemudian menghubungi rekannya yang ada diluar lapas, sebut saja Mr. X (ditetapkan sebagai buronan) untuk mencari bahan. Setelah dapat,  Mr. X menghubungi RU kembali . RU kemudian menelpon MU, mengatakan bahwa barang telah siap.

MU lalu menghubungi Mr. Y (juga ditetapkan sebagai buronan) , menyuruhnya untuk mengambil barang ke Mr. X

“Mr. Y tolong kamu ambil barang sama Mr. X,” ujarnya memeragakan, Jumat, 10 Juli 2020.

MU menyuruh Mr. Y untuk menyiapkan gorengan yakni tahu isi. Kemudian meminta Mr. Y memasukkan sabu-sabu tersebut kedalam tahu isi. Setelah selesai, Mr. Y menuju Rutan hendak mengantar gorengan isi sabu tersebut.

Sesampainya depan Rutan, Mr. Y yang hendak masuk tiba-tiba merasa takut. Dia pun kemudian menghubungi MU, memberi tahu bahwa dia tidak berani mengantar.  MU lalu menghubungi YO. Memintanya untuk mengantar gorengan isi sabu kedalam Rutan. Belakangan diketahui bahwa YO dan MU adalah teman baik.

“YO awalnya juga tidak berani. Namun dengan segala bujuk rayu dari MU akhirnya YO mau. MU lalu menyuruh YO mendatangi Mr. Y yang sudah menunggu di depan Lapangan Golf Jl. Murjani II, Tanjung Redeb. Mr. Y juga memberi tahu YO bahwa gorengan yang dibawanya itu berisi sabu-sabu,” ujar Kapolsek.

YO yang tidak memiliki kendaraan pun menghubungi kakaknya. Mereka berdua kemudian menuju rutan. Saat di Rutan, sang kakak hanya menunggu di parkiran sedangkan YO masuk ke dalam Rutan.

Petugas Rutan yang merasa melihat gelagat aneh dari YO pun langsung melakukan pemeriksaan. Sampai pada gorengan, melihat tahu isi yang Nampak tak biasa. Petugas kemudian membelah tahu tersebut dan di dapatlah sabu didalam tahu isi tersebut. Petugas Rutan kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Redeb.

Dalam kasus tersebut, Kepolisian mengamankan barang bukti berupa ,2 poket yg di duga sabu-sabu 1,44 gram, 2 buah Tahu Isi dan 3 buah HP.

Dalam kasus tersebut, Kepolisian saat ini sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, diantaranya YO (30), MU (39) dan RU (33).

“Sedangkan 2 orang lainnya, yakni Mr. X dan Mr. Y masih buron dan masih dalam pencarian. Kasus ini juga masih dalam pengembangan,”pungkasnya. (*)

Previous Post

Soal Dana Desa, Ini Hararapan Wakil Rakyat Ke Masyarakat

Next Post

Persoalan Drainase dan Jalan Gang Dipersoalkan di Reses Wendy Lie Jaya

admin

admin

Next Post
Persoalan Drainase dan Jalan Gang Dipersoalkan di Reses Wendy Lie Jaya

Persoalan Drainase dan Jalan Gang Dipersoalkan di Reses Wendy Lie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Ingatkan OPD, Wabup Gamalis: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, kembali menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.‎‎Hal tersebut disampaikannya...

Konsep Otomatis

Pemkab Berau Mantapkan Sinkronisasi Program Lewat Rapat Kerja Bersama Bupati dan Wakil Bupati

by admin
1 Juli 2025
0

‎‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh perangkat daerah, Selasa (1/7/25), sebagai langkah strategis untuk...

Konsep Otomatis

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Ketua-ketua Partai di Kabupaten Berau

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pemisahan nasional dengan daerah. Putusan tersebut bernomor 135/PUU-XXII/2024...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Lewat Pelatihan Intelijen

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika ancaman kontemporer, Pemkab Berau menggelar kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In