• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Falentinus Sebut Perda Miras Perlu Direvisi Untuk Maksimalkan Pengawasan Peredaran di Bumi Batiwakkal

admin by admin
11 Oktober 2023
in Berau, DPRD Berau
0
Falentinus Sebut Perda Miras Perlu Direvisi Untuk Maksimalkan Pengawasan Peredaran di Bumi Batiwakkal

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Peredaran minuman beralkohol atau Minuman Keras (Miras) masih marak terjadi di Kabupaten Berau. Walaupun ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal itu agar tidak disalahgunakan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 11 tahun 2010 tentang Larangan Peredaran dan Minuman Alkohol.

Di dalamnya juga menjelaskan bahwa minum beralkohol dengan grade B daan C dengan 5-55 persen hanya boleh beredar di hotel bintang 5. Sementara, pada kenyataannya tidak ada hotel bintang 5 di Berau.

“Peredaran tidak bisa sembarangan. Termasuk yang grade A harus diawasi perizinan dan takarannya,” ungkap Falen.

Lanjutnya, pihaknya meminta OPD terkait untuk menertibkan hotel-hotel di Berau yang masih menyediakan minuman beralkohol Grade B dan C. Sebab hingga saat ini minuman beralkohol grade A-C masih aktif beredar baik di hotel secara sembarangan.

“Tentunya ini membutuhkan kerjasama semua pihak untuk menyukseskan penanganan hal tersebut. Peran dari Satpol PP dan pihak kepolisian sangat penting,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menyebutkan, saat dirinya masih menjadi anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), ada inisiatif untuk mengusulkan Perda dari minuman beralkohol tersebut.

“Perda tersebut memang harus diatur kembali agar lebih tertib dan disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini di Kabupaten Berau,” bebernya.

Dirinya menambahkan, pihaknya tidak menginginkan karena ketidaktahuan informasi baru peredaran minuman beralkohol dapat berdampak sosial negatif di masyarakat.

“Karena ada dampak sanksi sosial kurang baik bagi pengedar dan pihak konsumsi. Sebab dalam perda kan minuman alkohol grade B dan C hanya boleh di hotel bintang 5,” pungkasnya. (Yud/Adv/Ded)

Previous Post

Diduga Dapat Ancaman dan Direbut Hasil Panennya, Madri Minta Pemkab Berau Selesaikan Permasalahan Tapal Batas Berau-Kutim

Next Post

Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

admin

admin

Next Post
Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kapal BBM Tiba di Berau, Pertamina Naikkan Penyaluran Pertalite hingga 172 KL

Kapal BBM Tiba di Berau, Pertamina Naikkan Penyaluran Pertalite hingga 172 KL

by admin
24 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau kembali diperkuat. Kapal OB Anindhita 81 tiba dan...

Balikpapan Masukkan Edukasi Narkoba ke Kurikulum Lokal, Berlaku Tahun Ajaran 2027

Balikpapan Masukkan Edukasi Narkoba ke Kurikulum Lokal, Berlaku Tahun Ajaran 2027

by admin
23 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan materi pencegahan penyalahgunaan narkotika untuk masuk dalam pembelajaran Pendidikan Kebudayaan dan Lingkungan Hidup...

Pokmaswas Diperkuat, Masyarakat Jadi Garda Pengawasan Laut Berau

Pokmaswas Diperkuat, Masyarakat Jadi Garda Pengawasan Laut Berau

by admin
23 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan sangat penting. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Motor Dicuri Saat Kunci Masih Menempel, Resmob Polres Berau Bekuk Pelaku

Motor Dicuri Saat Kunci Masih Menempel, Resmob Polres Berau Bekuk Pelaku

by admin
23 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kelengahan pemilik kendaraan dimanfaatkan pelaku pencurian. Sebuah sepeda motor yang diparkir di depan toko di Jalan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In