MARATUA, PORTALBERAU– Ketua Komisi III, DPRD Berau, Saga kembali melanjutkan melakukan reses II Tahun sidang 2023 Daerah Pemilihan (Dapil) III di Kampung Bohesilian, Kecamatan Maratua, Selasa (4/7/23).
Dalam kesempatannya, Saga mengatakan reses kali merupakan upaya penajaman dari usulan yang mungkin juga telah disampaikan Kepala Kampung (Kakam) pada Musrembang Kabupaten Berau beberapa waktu lalu.
“Saya berterimakasih atas kehadiran bapak Kakam dan warga dari Kampung Bohesilian pada reses kali ini. Mengingat hal ini penting bagi saya selaku anggota DPRD Berau menerima masukan aspirasi masyarakat,” ujar Saga.
Lanjut Saga, ada lima usulan yang disampaikan oleh Kakam dan masyarakat Kampung Bohesilian, diantaranya ialah tentang jalan pemukiman dengan panjang 2 Kilometer, Saga Meminta pihak kakam meminta surat pernyataan masyarakat bersedia akan dampak pelebaran jalan yang nanti akan dilakukan.
“Mesti maksimal pembangunan jalan ini jadi perlu memastikan semua masyarakat menyetujui jika pelebaran jalan yang kita khawatirkan sampai ke pekarangan atau bangunan rumah masyarakat,” bebernya.
Kedua usulan terkait jaringan internet yang hingga saat ini masih belum dirasakan masyarakat Kampung Bohesilian. Saga mengatakan, dirinya akan mengkomunikasikan dengan Diskominfo Berau yang kebetulan sebagai mitra kerja dengan komisi III yang ia pimpin.
“Jaringan internet akan kita usahakan, mengingat itu juga program unggulan Bupati Berau untuk Wifi gratis,” tuturnya.
Ketiga, Saga menyampaikan untuk masalah kenaikan honor imam masjid, dai dan lainnya yang merupakan janji Bupati akan menaikan sebanyak Rp 250 Ribu akan pihaknya sampaikan ke BPKAD.
“Terkait janji Bupati atas kenaikan gaji rohaniawan kita akan tindaklanjuti,” terangnya.
Keempat Saga menyebut, usulan menjadikan guru paud dan TK menjadi tenaga PTT belum bisa Saga janjikan. Pasalnya, harus melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Berau, apakah ada program pemerintah pusat untuk pengangkatan PTT oleh kepala daerah atau gubernur.
“Yang kita ketahui saat ini ada program pemerintah pusat PTT disetarakan dengan PNS untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mungkin ini yang bisa kita lakukan,” jelasnya.
Selanjutnya usulan permintaan bantuan alat tangkap bagi para nelayan di Kampung Bohesilian. Saga menegaskan, terkait usulan tersebut memerlukan pengusulan dengan proposal yang lengkap untuk setiap kelompok nelayan.
“Tidak seperti tahun sebelumnya, harus mengikuti regulasi yang ada untuk mendapatkan bantuan seperti alat tangkap bagi nelayan tersebut. Sekarang harus ada proposal yang jelas dan mendapatkan regulasi dari Bupati” katanya.
Saga berharap, apa yang disampaikan Kakam dan masyarakat pada reses di Kampung Bohesilian kali ini, dari lima usulan, semoga bisa merealisasikan dua diantaranya.
“Dari lima aspirasi, insyaallah saya akan perjuangkan dua diantaranya agar bisa terealisasi dan bisa membantu masyarakat yang ada di Kampung Bohesilian,” pungkasnya. (Yud/Ded)