TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melaksanakan Penandatanganan MoU pengembangan manejemen pemerintahan antara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Kaltim serta pembukaan sosialisasi pelaksanaan survei penilaian integritas secara elektronik (E-SPI) tahun 2023 di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (2/6/23).
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Hasoloan Manalu mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pembaharuan MoU yang dulu sudah berakhir sekitar 1 tahun lalu yang menjadi payung hukum kerjasama antara pemerintah Kabupaten Berau dengan perwakilan BPKP provinsi kaltim.
“Hal ini dalam rangka meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas keuangan pembangunan di Berau,” ujarnya.
Ia berharap , dengan adanya sosialisasi ini dapat sangat bermanfaat dalam tata kelola untuk mencapai tujuan visi misi dan pembangunan berkelanjutan terutama SDA berkelanjutan di Kabupaten Berau.
“Semoga bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan di Berau,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis menuturkan, dalam kesempatan ini ia mengucapkan selamat ulang tahun kepada BPKP republik Indonesia yg ke 40 Tanggal 30 Mei kemarin, Semoga kedepan BPKP senantiasa hadir dan bermanfaat serta dapat lebih mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Bumi Batiwakkal.
Gamalis menyebut, dalam rangka upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik untuk mendukung kesejahteraan Pemkab Berau, memerlukan dukungan dari berbagai pihak salah satunya dukungan dari perwakilan BPKP provinsi Kaltim yang tertuang dalam MoU.
“Dengan harapan dapat secara berkelanjutan membangun penguatan tata kelola, penerapan manajemen resiko serta penguatan pengendalian intern, terutama pada program strategi dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya MoU Gamalis menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dengan membuat surat perjanjian kerjasama dengan BPKP dalam rangka memperkuat koordinasi antara KPK RI dengan pemerintah daerah serta stekholder dalam mencegah terjadinya korupsi.
“Saya minta ini secepatnya ditindaklanjuti untuk menghindari terjadinya korupsi di lingkungan OPD,” katanya.
Gamalis berharap dengan diadakannya sosialisasi ini akan memberikan gambaran dan pemahaman serta dukungan dan respon yang baik dari semua pihak serta diharapkan segera menindaklanjuti hasil penilaian integritas tahun 2022 yang lalu dan menyampaikan data responden SPI tahun 2023 agar pencapaian indeks integritas pada Pemkab Berau tahun 2023 dapat lebih meningkat.
“Semoga apa yang diperoleh hari ini bisa berjalan lancar dan pencapaian indeks integritas Pemkab Berau dapat meningkat,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)