• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mucikari Ini Tampung 4 Remaja Dibawah Umur, Ini Tarif yang diterapkan untuk Para Pelanggannya..!!!

admin by admin
25 Januari 2020
in Peristiwa
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Seorang mucikari AS (34) diamankan Sat Reskrim Polres Berau, pada Jumat (24/1/2020), Pukul 20.00 Wita di Point Cafe Jalan Pulau Derawan. Dari hasil pengembangan polisi diketahui ada 4 remaja wanita yang masih dibawah umur yang dipasarkan oleh pelaku untuk teman kencan dan teman karaoke.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan tarif yang diterapkan pelaku yakni, untuk menemanin karaoke yakni Rp. 300.000, dimana tersangka tersebut mengambil untung Rp.100.000. Sedangkan untuk berhubungan badan, tersangka mematok harga Rp.500.000 sampai Rp.800.000 untuk shortime, dan Rp.1.500.000 sampai Rp.2.000.000 untuk Longtime.

“Aksi tersangka sudah berjalan dalam waktu sebulan, dimana korban ditampung dikontrakan tersangka. Transaksi remaja tersebut melalui sosial media Whatsapp, dimana pelanggan memesan wanita yang diinginkan lalu bertemu dengan tersangka untuk melakukan negosiasi,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 1.000.000 dan sebuah handphone yang berisi percakapan transaksi perdagangan anak dibawah umur.

Barang bukti diamankan saat tersangka sedang menunggu korban selesai berhubungan badan dengan seorang pelanggan, namun pihak kepolisian lebih dulu melakukan penggerebekan.

Dalam kasus ini, tersangka akan dikenakan pasal 76 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan maksimal denda Rp.200.000.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, untuk korban akan kami beri arahan agar mental mereka tidak tertekan,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Asik Nongkrong, Seorang Mucikari Diciduk Polisi

Next Post

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

admin

admin

Next Post
Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemuda Berau Tak Boleh Jadi Penonton, Pemkab Dorong Masuk Sektor Ekonomi Strategis

Pemuda Berau Tak Boleh Jadi Penonton, Pemkab Dorong Masuk Sektor Ekonomi Strategis

by admin
22 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU— Pemkab Berau mulai memperkuat arah pembangunan kepemudaan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2026....

Bawa Potensi Berau ke Jakarta, Sri Juniarsih Temui Wamendagri

Bawa Potensi Berau ke Jakarta, Sri Juniarsih Temui Wamendagri

by admin
22 September 2026
0

JAKARTA, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan potensi daerah di tengah...

Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan

Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan

by admin
22 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU– Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah Kalimantan. Dalam...

Demi Buka Akses Wilayah dan Wisata, Bupati Berau Kejar Dukungan Kementerian PU

Demi Buka Akses Wilayah dan Wisata, Bupati Berau Kejar Dukungan Kementerian PU

by admin
22 September 2026
0

JAKARTA, PORTALBERAU- Mendorong percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In