• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mucikari Ini Tampung 4 Remaja Dibawah Umur, Ini Tarif yang diterapkan untuk Para Pelanggannya..!!!

admin by admin
25 Januari 2020
in Peristiwa
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Seorang mucikari AS (34) diamankan Sat Reskrim Polres Berau, pada Jumat (24/1/2020), Pukul 20.00 Wita di Point Cafe Jalan Pulau Derawan. Dari hasil pengembangan polisi diketahui ada 4 remaja wanita yang masih dibawah umur yang dipasarkan oleh pelaku untuk teman kencan dan teman karaoke.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan tarif yang diterapkan pelaku yakni, untuk menemanin karaoke yakni Rp. 300.000, dimana tersangka tersebut mengambil untung Rp.100.000. Sedangkan untuk berhubungan badan, tersangka mematok harga Rp.500.000 sampai Rp.800.000 untuk shortime, dan Rp.1.500.000 sampai Rp.2.000.000 untuk Longtime.

“Aksi tersangka sudah berjalan dalam waktu sebulan, dimana korban ditampung dikontrakan tersangka. Transaksi remaja tersebut melalui sosial media Whatsapp, dimana pelanggan memesan wanita yang diinginkan lalu bertemu dengan tersangka untuk melakukan negosiasi,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 1.000.000 dan sebuah handphone yang berisi percakapan transaksi perdagangan anak dibawah umur.

Barang bukti diamankan saat tersangka sedang menunggu korban selesai berhubungan badan dengan seorang pelanggan, namun pihak kepolisian lebih dulu melakukan penggerebekan.

Dalam kasus ini, tersangka akan dikenakan pasal 76 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan maksimal denda Rp.200.000.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, untuk korban akan kami beri arahan agar mental mereka tidak tertekan,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Asik Nongkrong, Seorang Mucikari Diciduk Polisi

Next Post

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

admin

admin

Next Post
Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ratusan Napi Terima Remisi Hari Kemerdekaan, Tiga Orang Langsung Bebas

Ratusan Napi Terima Remisi Hari Kemerdekaan, Tiga Orang Langsung Bebas

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Hari kemerdekaan RI menjadi momen bahagia bagi masyarakat Indonesia juga di Kabupaten Berau. Tepat pada peringatan HUT...

Tim Penggerak PKK Beri Bingkisan Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan

Tim Penggerak PKK Beri Bingkisan Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Semarak hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) juga dirasakan para orang tua yang melahirkan anak mereka tepat di...

HMI dan Kohati Cabang Berau Dilantik, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

HMI dan Kohati Cabang Berau Dilantik, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Berau resmi dilantik untuk periode 2025-2026 pada...

Cegah Konflik, Wabup Gamalis Tekankan Sinergi LPM dan Pemerintah Kampung

Gamalis Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Atasi Kerawanan Pangan di Berau

by admin
17 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya mengatasi kerawanan pangan di Kabupaten Berau tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Pemerintah daerah menekankan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In