• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kejari Berau Tetapkan Makelar Pengadaan Alat Hyperbaric Chamber Tahun 2015 Sebagai Tersangka

admin by admin
in Berau, Kriminal
0
Kejari Berau Tetapkan Makelar Pengadaan Alat Hyperbaric Chamber Tahun 2015 Sebagai Tersangka

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melakukan penetapan tersangka dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Alat Kesehatan Hyperbaric Chamber TA 2015 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Selasa (28/3/23) di ruang press release Kantor Kejari Berau, Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.

Dalam kesempatannya, Kepala Kejari Berau, Hari Wibowo mengungkapkan bahwa penetapan tersangka kasus Tipikor pengadaan Hyperbaric Chamber TA 2015 pada Dinas Kesehatan Berau merupakan pengembangan penyidikan dari hasil persidangan pasca diputusnya perkara tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa MP, Terdakwa AK dan AHS (yang telah inckracht) dalam perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Hyperbaric chamber TA 2015.

“Pada hari ini kami menetapkan satu tersangka lagi berinisial ISK alias S dalam kasus Tipikor pengadaan alat kesehatan Hyperbarik Chamber TA 2015 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,403 Miliar lebih,” ungkap Hari.

Lanjutannya, perbuatan tersangka tersebut telah melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian yang kedua Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Diketahui tersangka ISK bekerjasama dengan tersangka lain yang sudah dipidana terlebih dahulu dengan kasus yang sama. Untuk itu hari ini kami melakukan penetapan tersangka dan juga melakukan penahanan langsung terhadap tersangka di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb,” terangnya.

Dirinya menyebut, untuk proses selanjutnya pihaknya akan melakukan pelimpahan kasus tersebut ke pengadilan Tipikor di Samarinda.

“Setelah melakukan penetapan dan penahanan pada hari ini, kami akan melimpahkan kasus ke pengadilan Tipikor di Samarinda,” tuturnya.

Hari menambahkan, tersangka yang keempat ini merupakan hasil pengembangan kasus terdahulu, diakui Heri memiliki peran yang sangat kuat namun nama tersangka ISK tidak muncul didalam berkas perkara. Diketahui tersangka ISK berperan sebagai makelar terhadap pengadaan alat kesehatan Hyperbarik Chamber tersebut. Yang mana tersangka ini menawarkan alat kesehatan Hyperbarik kepada tiga orang tersangka sebelumnya.

“Ini hasil pengembangan kasus terdahulu. Tersangka keempat ini adalah makelarnya,” pungkasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Pemkab Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegritas Guna Tingkatkan Tata Pemerintahan Bersih, Berwibawa, Transparan dan Akuntabel

Next Post

Gelar PKP, Bupati Pesan Agar ASN Tingkatkan Kinerja untuk Maksimalkan Pelayanan

admin

admin

Next Post
Gelar PKP, Bupati Pesan Agar ASN Tingkatkan Kinerja untuk Maksimalkan Pelayanan

Gelar PKP, Bupati Pesan Agar ASN Tingkatkan Kinerja untuk Maksimalkan Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Mulai 28 Maret 2026, Batas Usia Medsos Diterapkan: Pemkab Berau Siap Dukung dan Awasi

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat resmi memberlakukan aturan pembatasan usia pengguna media sosial mulai 28 Maret 2026 melalui regulasi...

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

by admin
0

JAKARTA, PORTALBERAU - Menuju Hari Raya Idulfitri Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menggelar Rukyatul Hilal di 117 titik di...

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

by admin
0

‎PORTALBERAU – Seminar yang digelar Kementerian Agama menjelang sidang isbat mengungkap potensi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu,...

DPRD Berau Soroti Kewenangan Pengadaan Alat Tangkap yang Beralih ke Provinsi, Nelayan Diminta Tak Terabaikan

DPRD Berau Soroti Kewenangan Pengadaan Alat Tangkap yang Beralih ke Provinsi, Nelayan Diminta Tak Terabaikan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyoroti perubahan kewenangan dalam pengadaan bantuan alat tangkap nelayan yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In