• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
22OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pria di Buluminung Diduga Dibacok Pakai Parang, Satreskrim Polres PPU Dalami Keterangan Saksi

admin by admin
25 Agustus 2026
in Provinsi Kaltim
0
Pria di Buluminung Diduga Dibacok Pakai Parang, Satreskrim Polres PPU Dalami Keterangan Saksi

‎PENAJAM, PORTALBERAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan PT KMS (Penajam Estate) Divisi 3, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Selasa (18/8/2026).
‎
‎Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pria mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
‎
‎Informasi awal menyebutkan, kejadian tersebut diketahui setelah istri korban mendapat informasi dari seorang tetangga mengenai kondisi suaminya yang telah mengalami penganiayaan dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
‎
‎Mendapatkan informasi tersebut, istri korban kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi suaminya. Setibanya di lokasi, ia mendapati korban tengah mendapatkan perawatan medis.
‎
‎Kepada istrinya, korban mengaku diduga menjadi sasaran penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial O.
‎
‎Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, di antaranya kepala, bahu, pinggang sebelah kiri, dan tangan kanan. Berdasarkan keterangan awal korban, penganiayaan diduga dilakukan dengan cara membacok menggunakan senjata tajam secara berulang.
‎
‎Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres PPU untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Handry Dwi Azhari mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian proses penyelidikan.
‎
‎“Perkara ini sedang dalam proses penanganan. Penyidik telah melakukan langkah-langkah untuk mendalami peristiwa yang terjadi, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan untuk membuat terang perkara,” ungkapnya.
‎
‎Handry menegaskan, setiap perkara ditangani secara profesional dan objektif berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyelidikan maupun penyidikan.
‎
‎“Polres PPU berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap perkara yang dilaporkan akan ditangani secara serius dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
‎
‎Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
‎
‎Hingga kini, Satreskrim Polres PPU masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk mengungkap fakta secara utuh serta memastikan seluruh alat bukti dan keterangan yang berkaitan dengan perkara.
‎
‎Polres PPU mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
‎
‎Setiap persoalan hukum, kata polisi, hendaknya diselesaikan melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
Polres PPU menegaskan komitmennya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. (*/)

‎Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Motor Terbakar Usai Dinyalakan, Diduga Api Berasal dari Bagian Mesin

Next Post

Air Panas Pemapak Didorong Jadi Destinasi Wisata Berkelanjutan Berkelas Dunia

admin

admin

Next Post
Air Panas Pemapak Didorong Jadi Destinasi Wisata Berkelanjutan Berkelas Dunia

Air Panas Pemapak Didorong Jadi Destinasi Wisata Berkelanjutan Berkelas Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabut Asap Selimuti KIPP IKN, Indeks Udara Capai 150 µg/m³

Kabut Asap Selimuti KIPP IKN, Indeks Udara Capai 150 µg/m³

by admin
14 Oktober 2026
0

NUSANTARA, PORTALBERAU – Kabut asap menyelimuti Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2026). Kondisi...

Bapenda Bidik Maratua Jadi Penopang PAD Berau, Pajak Sektor Wisata Dioptimalkan

Bapenda Bidik Maratua Jadi Penopang PAD Berau, Pajak Sektor Wisata Dioptimalkan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui sektor...

Kakam Derawan Minta Pembangunan Penanganan Abrasi dan TPA Segera Direalisasikan

Kakam Derawan Minta Pembangunan Penanganan Abrasi dan TPA Segera Direalisasikan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan penanganan abrasi dan tempat pemrosesan...

Sri Juniarsih Tegaskan Sanksi Pelaku Karhutla, Dedy Okto Siap Panggil Perusahaan

Sri Juniarsih Tegaskan Sanksi Pelaku Karhutla, Dedy Okto Siap Panggil Perusahaan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Berau menjadi perhatian...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In