TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Selasa (28/3/23). Kegiatan tersebut diikuti 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendapatkan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkab Berau. Khususnya, memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pemberantasan korupsi.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini bisa semakin mendisiplinkan para OPD untuk lebih meningkatkan kinerjanya, menimbulkan rasa kehati-hatian dan menekan adanya tindakan korupsi,” ungkap Sri, Selasa (28/3/23).
Lanjutannya, tidak hanya menargetkan eksekutif, Sri menyebut pendampingan ini juga dilakukan bagi lembaga legislatif. Terutama bagi OPD yang mengelola anggaran APBD terbesar di Tahun 2023 ini, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Anggaran kita tahun ini terbesar dalam sejarah, yakni mencapai hampir Rp 3,6 Miliar dan DPUPR merupakan salah satu OPD yang mengelola anggaran yang besar. Ini salah satu yang mendapatkan pendampingan dari KPK,” terangnya.
Sri berharap, dengan diselenggarakannya Rakor pada hari ini dapat mencegah indikasi pada penyelenggaraan tata kelola Pemkab Berau sedini mungkin sehingga selaras dengan salah satu misi Pemkab Berau yaitu, meningkatkan tata pemerintahan yang bersih berwibawa, transparan dan akuntabel.
“Untuk itu kepada semua unsur yang terlibat dalam jaringan pencegahan korupsi dapat menindaklanjuti hasil evaluasi KPK seoptimal mungkin sebagai bentuk nyata yang kooperatif dari semua unsur yang terkait,” tandasnya. (Yud/Ded/Adv)