• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
14SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polisi Amankan IRT dan Puluhan Jeriken BBM Ilegal

admin by admin
26 Desember 2019
in Berau
0
Polisi Amankan IRT dan Puluhan Jeriken BBM Ilegal

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Setelah mengamankan pelaku penyeludupan 84 jeriken BBM jenis solar pada Selasa (24/12/2019) lalu. Rabu (25/12/2019) sekitar pukul 17.00 Wita, polisi kembali mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Rs (33) yang diketahui mengangkut BBM jenis premium di dalam mobilnya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang, 23 jeriken BBM Jenis Premium, dan 200 liter BBM yang ada di tangki mobil pelaku.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan ke TKP Jalan SM Bayanuddin, Kecamatan Sambaliung.

“Di TKP, polisi melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil kijang. Setelah diperiksa didapati mobil tersebut membawa BBM puluhan jeriken jenis premium tanpa izin lengkap,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, ia menjual sendiri BBm tersebut dengan cara diecer, dalam satu jeriken, ia mendapat keuntungan sekitar Rp 20.000.

“Katanya sudah sekitar 10 tahun pelaku melakukan kegiatan ini, saat ini sudah kita amankan untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 53 Huruf b Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 40 Miliar.

Previous Post

Angkut BBM Ilegal, Pria 21 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Next Post

Himpun Bantuan Buat Korban Banjir, BPBD Gerak Cepat

admin

admin

Next Post
Himpun Bantuan Buat Korban Banjir, BPBD Gerak Cepat

Himpun Bantuan Buat Korban Banjir, BPBD Gerak Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT ke-73 Berau, Sri Juniarsih Ajak Warga Kedepankan Dialog dan Persatuan

HUT ke-73 Berau, Sri Juniarsih Ajak Warga Kedepankan Dialog dan Persatuan

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Tanggapi isu terkait akan adanya aksi pada saat yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Berau...

Isu Pemotongan TPP Mencuat, Ketua DPRD Berau Beri Penegasan

Isu Pemotongan TPP Mencuat, Ketua DPRD Berau Beri Penegasan

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan tidak ada pembahasan untuk memotong Tambahan Penghasilan Pegawai...

Basarnas Balikpapan Kerahkan KN SAR Wisanggeni Cari Kapal Virgo Transport

Basarnas Balikpapan Kerahkan KN SAR Wisanggeni Cari Kapal Virgo Transport

by admin
14 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Basarnas Balikpapan mengerahkan Kapal Negara (KN) SAR Wisanggeni untuk membantu operasi pencarian dan pertolongan kapal Virgo Transport 8...

2.263 Hektare Terdampak Karhutla, Polda Kaltim Proses 19 Tersangka

2.263 Hektare Terdampak Karhutla, Polda Kaltim Proses 19 Tersangka

by admin
14 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan akan menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In