• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Menjual Pupuk Sawit Milik Perusahaan, Empat Karyawan Diamankan

admin by admin
14 Mei 2022
in Berau, Kriminal
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU- Polsek Pulau Derawan berhasil menangkap empat orang pelaku penggelapan 9,7 ton pupuk milik perusahaan swasta.

Dari empat pelaku tersebut diantaranya satu orang mandor, dua sopir, dan satu orang karyawan. Keempatnya yakni berinisial ML (33), YP (34), TTA (35) dan FD (37).

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Lubis Ridwan menerangkan, pihaknya mendapatkan laporan penggelapan tersebut pada Rabu (11/5/22) kemarin.

Dimana menurut keterangan pelapor ketika ia melakukan patroli rutin di lingkungan perkebuanan sawit, pelapor menemukan banyak tanaman pohon sawit yang berwarna kuning atau tidak subur.

Setelah melakukan pengecekan, pelapor mendapati para pelaku menjual pupuk kepada masyarakat dan kegiatan tersangka itu diketahui sudah sering kali dilakukan.

“Total pupuk yang digelapkan sebanyak 9.700 kilogram atau senilai Rp 54 Juta,” ungkap AKP Lubis, Sabtu (14/5/22).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, dikatakannya ia langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan kepada para pelaku, selanjutnya dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Takut pelaku melarikan diri kami langsung segera melakukan penangkapan,” ucapnya.

Selain mengamankan para pelaku, AKP Lubis juga mengaku pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sisa pupuk yang belum sempat terjual dan uang tunai senilai Rp 1.179.000 dan satu unit mobil dump truck.

“BB yang kami amankan saat ini selain pupuk juga ada uang tunai dan satu unit mobil dump truck,” bebernya.

Akibat berbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 374 KHUP Jo Pasal 55 KUHP, tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu. Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“Ancamannya paling lama sampai lima tahun,” tandasnya. (yud/mrt)

Previous Post

Berharap Pemkab Segera Realisasikan Usulan Prioritas Masyarakat

Next Post

Madri : Pemkab Harus Lebih Perhatikan Bidang Kesehatan

admin

admin

Next Post

Madri : Pemkab Harus Lebih Perhatikan Bidang Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stabilkan Harga Ikan, TPI Sambaliung Gandeng Nelayan Lewat Pasar Murah

Stabilkan Harga Ikan, TPI Sambaliung Gandeng Nelayan Lewat Pasar Murah

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kenaikan harga ikan di Kabupaten Berau mendorong Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sambaliung menghadirkan program pasar murah...

Pemkab Berau Tekankan Peran Koperasi dalam Dongkrak Ekonomi Pekerja Pelabuhan

Pemkab Berau Tekankan Peran Koperasi dalam Dongkrak Ekonomi Pekerja Pelabuhan

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-26 Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat...

Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati Terungkap, Dua Orang di Lingkungan Pesantren Ditangkap

Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati Terungkap, Dua Orang di Lingkungan Pesantren Ditangkap

by admin
31 Maret 2026
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Berau bersama Polsek Pulau Derawan mengamankan dua pria yang diduga terlibat...

Ada Oknum Sebar Proposal Gunakan Logo Media Portalberau, Dedy: Cek Wartawan Resmi Kami di Box Redaksi

Ada Oknum Sebar Proposal Gunakan Logo Media Portalberau, Dedy: Cek Wartawan Resmi Kami di Box Redaksi

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beredar informasi yang diterima langsung oleh Direktur Media PortalBerau.online, Dedy Warseto bahwa terdapat oknum berinisial SB yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In