TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menyiapkan pengembangan kawasan perikanan pesisir melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2027. Empat kampung disiapkan untuk diusulkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Keempat kampung tersebut yakni Talisayan, Tabalar Muara, Payung-Payung, dan Tanjung Prepat. Pengembangan kawasan ini diharapkan tidak sekadar menghadirkan fasilitas penunjang aktivitas nelayan, tetapi juga mampu membentuk pusat ekonomi perikanan yang melayani masyarakat pesisir di sekitarnya.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Abdul Majid, mengatakan empat lokasi tersebut telah disiapkan untuk masuk dalam usulan program tahun 2027. Meski demikian, seluruhnya masih harus melalui tahapan penilaian dan verifikasi teknis dari pemerintah pusat.
Salah satu persyaratan utama yang menjadi perhatian adalah kepastian status lahan. Lokasi yang diusulkan harus berstatus clean and clear agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pembangunan.
“Tim teknis dari KKP akan turun langsung untuk mengecek kondisi tanah dan memastikan kesesuaiannya. Kalau ada yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis, tentu bisa saja tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Selain status lahan, sejumlah aspek lain juga menjadi pertimbangan, mulai dari jumlah nelayan, akses pendaratan ikan, pengelolaan hasil tangkapan hingga sistem pemasaran. Persyaratan tersebut diperlukan agar keberadaan KNMP benar-benar mampu mendukung rantai kegiatan perikanan masyarakat.
Salah satu lokasi yang dinilai memiliki potensi pengembangan kawasan adalah Kampung Tanjung Prepat. Letaknya yang berdekatan dengan Kampung Bidukbiduk menjadi salah satu pertimbangan dalam pengusulan tersebut.
Majid menjelaskan, KNMP di Tanjung Prepat nantinya diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat aktivitas atau hub perikanan bagi nelayan dari kampung-kampung sekitar. Dengan begitu, fasilitas yang dibangun tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, tetapi juga dapat menjangkau wilayah pesisir lainnya.
Kendati demikian, realisasi usulan tersebut tetap bergantung pada hasil verifikasi KKP. Majid mencontohkan, pada pengusulan KNMP 2026, tidak seluruh daerah di Kalimantan Timur yang mengajukan program dapat melanjutkan ke tahap pembangunan. Salah satu kendala yang ditemukan berkaitan dengan status lahan.
Di sisi lain, pelaksanaan program KNMP yang telah berjalan di Berau juga masih membutuhkan sejumlah penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan. Saat ini, pembangunan di Kampung Buyung-Buyung dan Kampung Balikukup masih dalam proses pengerjaan.
Menurut Majid, perencanaan yang telah disusun terkadang perlu disesuaikan setelah tim melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Salah satunya di Kampung Buyung-Buyung, yang membutuhkan pekerjaan pengurukan lahan sebelum pembangunan fasilitas pabrik es dan cold storage dapat dilaksanakan.
“Perencanaan awal yang telah disusun kadang tidak sepenuhnya sesuai pada saat verifikasi lapangan. Karena kondisi lapangan ternyata ada yang berubah dari perencanaan, otomatis ada pekerjaan yang harus disesuaikan,” jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut, Diskan Berau akan kembali mengusulkan penyesuaian agar dapat diakomodasi dalam pelaksanaan program.
Lebih jauh, Majid berharap KNMP tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi perikanan yang lebih terintegrasi, mulai dari pengelolaan hasil tangkapan, penyimpanan, distribusi hingga pemasaran.
Pengembangan kawasan nelayan juga berpeluang disinergikan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kolaborasi kedua program tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha perikanan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan nelayan.
“Kami berharap empat lokasi yang diusulkan untuk 2027 bisa disetujui menjadi KNMP untuk memperkuat sektor perikanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto




