TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Redeb melakukan pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan membongkar arena sabung ayam di Jalan Prapatan II, Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dilakukan menyusul masih adanya aktivitas sabung ayam di lokasi itu, meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban.
Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi tersebut sekitar satu bulan lalu untuk melakukan pengawasan sekaligus membubarkan aktivitas sabung ayam.
Namun, aktivitas serupa kembali ditemukan sehingga Forkopimcam mengambil langkah pembongkaran arena yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
“Sekitar satu bulan lalu kami sudah melakukan pengawasan dan membubarkan aktivitas di lokasi itu. Namun, saat ini masih ada oknum masyarakat yang kembali melakukan sabung ayam, sehingga kami melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Ahmad Juhri menambahkan, pihak kecamatan juga pernah memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas tersebut. Namun, pemilik lahan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan sabung ayam di lokasi itu.
Ia menegaskan, pengawasan kamtibmas akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain sabung ayam, pengawasan juga akan menyasar sejumlah aktivitas lain, seperti tempat hiburan malam (THM), balap liar, serta kegiatan lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Melalui langkah tersebut, Forkopimcam berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*/)
Editor: Dedy Warseto




