TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Masyarakat Kabupaten Berau masih memiliki waktu untuk memanfaatkan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau memastikan diskon 5 persen berlaku hingga 30 September 2026.
Memasuki penghujung periode program, Bapenda mengingatkan wajib pajak yang belum melakukan pembayaran agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan keringanan tersebut.
Kepala Bapenda Berau Djupiansyah Ganie mengatakan, program diskon yang berlangsung selama Agustus dan September menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Untuk Agustus dan September ini masih ada diskon 5 persen. September ini terakhir, nanti Oktober sudah tidak ada diskon,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir. Selain mendapatkan potongan, pembayaran PBB-P2 tepat waktu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.
“Harapan kita masyarakat segera melakukan pembayaran, karena masih ada diskon 5 persen. Sayang kalau dilewatkan,” katanya.
Meski program diskon berakhir pada September, Bapenda Berau masih menyiapkan bentuk apresiasi lainnya bagi wajib pajak.
Mulai Oktober, masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 masih berkesempatan mengikuti program undian berhadiah yang disiapkan Bapenda. Pembayaran dapat dilakukan melalui mekanisme cetak maupun secara digital.
Djupiansyah mengatakan, program undian tersebut dibuka hingga 31 Oktober 2026. Sekitar 40 wajib pajak akan mendapatkan hadiah dalam program tersebut.
“Kalau diskon sampai akhir September. Tetapi nanti kita ada undian berhadiah bagi semua pembayar pajak PBB. Kita tutup 31 Oktober dan kurang lebih ada 40 wajib pajak yang akan mendapatkan hadiah,” jelasnya.
Program tersebut menjadi alternatif apresiasi bagi masyarakat yang tetap membayar PBB-P2 meski periode diskon telah berakhir.
Namun, Bapenda menegaskan tujuan utama rangkaian program tersebut bukan sekadar meningkatkan pembayaran selama masa promo. Pemerintah daerah ingin mendorong terbentuknya kebiasaan membayar pajak secara rutin dan tepat waktu.
“Jadi kita ingin masyarakat tidak hanya membayar karena ada diskon atau hadiah, tetapi kepatuhan dalam membayar pajak ini bisa terus meningkat,” tegas Djupiansyah.
Ia menambahkan, Bapenda akan terus mengembangkan berbagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.
“Insyaallah setiap minggu juga akan ada hadiah-hadiahnya. Kita terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak ini,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto




