TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai besaran Alokasi Dana Kampung (ADK) yang akan diterima pada 2027 mendatang. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah masih menunggu kepastian pagu sebelum menyusun pembagian anggaran untuk kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan besaran ADK 2027 nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.
“Sampai saat ini kita belum mengetahui berapa pagu ADK untuk 2027. Tentu saja kita akan menyesuaikan berapapun yang diberikan,” ujarnya.
Ia menyebut, melihat kondisi fiskal saat ini, terdapat kemungkinan ADK pada 2027 mengalami penurunan. Namun, Pemkab Berau tetap akan mengacu pada regulasi dalam menentukan besaran alokasi untuk masing-masing kampung.
Menurutnya, pemerintah daerah juga memahami kewajiban pengalokasian anggaran untuk kampung. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pemenuhan kebutuhan tetap aparatur kampung.
“Yang paling kita utamakan adalah masalah siltap, gaji dan tunjangan aparatur kampung. Mulai dari kepala kampung sampai perangkatnya, kemudian BPK juga. Itu tetap nomor satu,” jelasnya.
Selain penghasilan tetap dan tunjangan, operasional pemerintahan kampung juga menjadi kebutuhan yang diprioritaskan dalam penyusunan ADK. Sementara program maupun kebutuhan lainnya akan menyesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia.
“Operasional pemerintah kampung juga menjadi prioritas. Kemudian mengenai dana-dana yang lain tentu saja akan menyesuaikan sampai nanti kami mendapatkan informasi pasti berapa pagu yang diberikan untuk ADK,” katanya.
Tenteram menambahkan, kepastian mengenai Dana Desa (DD) untuk 2027 juga hingga kini masih ditunggu. Karena itu, DPMK belum dapat memetakan secara keseluruhan kemampuan pendanaan kampung pada tahun mendatang.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, pihaknya berharap terdapat tambahan sumber pendanaan lain yang dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Pihaknya pun berharap dana MCPF ini benar-benar bisa ada turun, baik itu ke pemerintah kampung melalui dana performan dan dana reward untuk kelompok masyarakat.
“Kalau memang ada dana MCPF di 2027 ini, bisa ada harapan sedikit untuk menambah sumber-sumber dana yang bisa dikelola di kampung,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




