TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Persoalan dana bagi hasil (DBH) menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah.
Ia menilai pemenuhan hak Kaltim dari pemerintah pusat penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Syarifatul mengatakan, momentum Hari Jadi Kabupaten Berau ke-73 dan Kota Tanjung Redeb ke-216 harus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Terlebih, kondisi nasional saat ini diwarnai berbagai persoalan, termasuk bencana dan kebijakan efisiensi anggaran yang turut berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Yang pasti di hari ulang tahun Berau ini kita tentu bersyukur dan bahagia. Tapi di satu sisi kita juga melihat kondisi, terutama banyaknya musibah secara nasional dan efisiensi anggaran,” ungkap Syarifatul.
Menurutnya, efisiensi anggaran berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. Hal tersebut juga dirasakan ketika dirinya melakukan kegiatan reses dan menyerap aspirasi masyarakat.
Ia mengatakan bahwa banyak usulan masyarakat yang sebenarnya menjadi kebutuhan mendesak, namun belum seluruhnya dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
“Ini akan sangat berpengaruh terhadap layanan kepada masyarakat. Karena banyak masyarakat dalam musrenbang maupun saat kami reses, banyak yang diminta, tapi kita tidak bisa memberikan karena adanya keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Sari sapaan akrabnya menegaskan, salah satu hal yang terus diperjuangkan DPRD Kaltim adalah penyaluran DBH dari pemerintah pusat.
Ia menyebut dana tersebut bukan sekadar tambahan bagi daerah, melainkan merupakan hak Kaltim sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam.
“Kita sedang perjuangkan tentu ke Kementerian Keuangan. Yang kita tuntut itu hak kita, dana bagi hasil kita yang mestinya disalurkan,” tegasnya.
Dirinya menuturkan hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu maupun besaran DBH yang akan disalurkan. Informasi yang diterima menyebutkan penyaluran kemungkinan dilakukan menjelang akhir tahun.
Namun, kondisi tersebut dinilai tetap menimbulkan persoalan bagi daerah karena pemerintah daerah membutuhkan kepastian anggaran untuk menyusun dan menjalankan program pembangunan.
“Janjinya akhir tahun, tapi tidak mungkin kalaupun disalurkan nanti ada di perubahan. Kami juga tidak tahu besarnya seperti apa,” ungkapnya.
Ia bahkan menyebut terdapat sekitar Rp6 triliun dana Kaltim yang masih berada di pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya memastikan persoalan tersebut akan terus disuarakan melalui berbagai jalur, baik melalui anggota DPR RI maupun langsung kepada kementerian terkait.
Sari berharap pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap kondisi Kaltim sebagai daerah penghasil. Menurutnya, karakteristik dan kebutuhan pembangunan Kaltim perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan penganggaran nasional.
“Kami harapkan pemerintah pusat tidak menutup mata. Kaltim ini daerah penghasil, jangan disamakan dengan daerah-daerah lainnya. Berikanlah yang menjadi hak kami,” katanya.
Ia menilai dukungan anggaran dari pusat sangat dibutuhkan karena Kaltim masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah pembangunan, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat.
“Kita ini daerah yang sedang membangun, butuh infrastruktur, pelayanan masyarakat yang baik. Kalau tidak disupport anggaran dari pusat, tentunya kita juga kelimpungan,” jelasnya.
Di sisi lain, Sari meminta masyarakat memahami kondisi fiskal yang sedang dihadapi pemerintah. Keterbatasan anggaran menurutnya dapat berpengaruh terhadap kecepatan pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada pelayanan yang tidak maksimal atau hal-hal yang belum dipenuhi pemerintah, ya harap dimaklumi. Tapi bukan berarti kita diam saja. Kita harus terus berbuat dan memperjuangkan ke pusat,” ujarnya.
Untuk tingkat provinsi, Sari mengungkapkan pihaknya tetap berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui kewenangan yang dimiliki DPRD Kaltim.
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian, selain pembangunan infrastruktur dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sebagai anggota DPRD provinsi, ia juga menaruh perhatian terhadap sekolah-sekolah tingkat SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kalau di provinsi masih ada pokir-pokir. Khususnya pendidikan dan kesehatan, karena itu memang menjadi prioritas provinsi, termasuk infrastruktur dan SPM,” tuturnya.
Sari mengaku, perjuangan mendapatkan porsi anggaran yang lebih baik tidak hanya dilakukan pemerintah daerah melalui forum kepala daerah. DPRD Kaltim juga akan terus menyuarakan kepentingan daerah melalui jalur politik dan kelembagaan.
“Kalau kepala daerah sudah ada forum mereka untuk memperjuangkan dari sisi politis, kami di DPRD juga akan tetap menyuarakan dan memperjuangkan hak kami,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




