TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diproyeksikan menghadapi penurunan kemampuan fiskal pada 2027. Kondisi tersebut dipastikan berdampak terhadap ruang gerak pemerintah dalam mengalokasikan bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Berau.
Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Berau, Kutai Timur, dan Bontang, Syarifatul Sya’diah, mengungkapkan bahwa penurunan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.
Ia menjelaskan, proyeksi APBD Kaltim pada 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp12,5 triliun, jauh menurun dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran Rp20 triliun. Penurunan tersebut terjadi seiring berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kondisi keuangan memang sedang tidak baik. Kita mengalami pengurangan yang cukup signifikan dari pusat, sehingga proyeksi APBD tahun 2027 hanya sekitar Rp12,5 triliun dari sebelumnya Rp20 triliun. Ini tentu sangat mengurangi kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD Kaltim tetap berupaya memperjuangkan agar bantuan keuangan provinsi maupun program dukungan lainnya tetap dapat dirasakan masyarakat di daerah, khususnya wilayah Dapil VI yang meliputi Berau, Kutai Timur, dan Bontang.
“Kami ingin bantuan keuangan provinsi tetap bisa membantu kabupaten dan kota, khususnya daerah pemilihan kami. Tetapi kondisi keuangan memang seperti ini, sehingga paling tidak kami terus mendorong berbagai bentuk dukungan yang masih bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi,” katanya.
Menurutnya, dalam pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Kaltim, pihaknya secara konsisten mengusulkan agar program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tidak dikurangi secara drastis.
“Selain itu, dukungan untuk rumah sakit juga terus kami suarakan supaya tetap mendapatkan kucuran anggaran meskipun kemampuan fiskal sedang terbatas,” jelasnya.
Syarifatul juga menepis anggapan bahwa Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi akan hilang sepenuhnya. Menurutnya, keterbatasan anggaran bukan berarti pemerintah provinsi menghentikan bantuan, melainkan harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin agar bantuan provinsi maupun melalui OPD teknis tetap ada untuk kabupaten dan kota,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





