TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengimbau masyarakat agar menghentikan praktik pengetapan atau penjualan kembali bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kebutuhan BBM serta kondisi antrean panjang yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Berau.
Gamalis mengatakan, pihaknya memahami alasan sebagian masyarakat melakukan aktivitas pengetapan BBM karena faktor ekonomi. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan karena dapat mengganggu distribusi BBM dan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kawan-kawan yang melakukan pengetapan ini untuk tidak lagi melakukan hal-hal seperti itu, mengingat kondisi minyak hari ini kan sudah semakin tinggi,” ujar Gamalis.
“Kita memahami sebetulnya, tapi itu bagian dari cara mereka untuk menyokong ekonomi mereka. Tapi di sisi lain itu kan tidak legal, itu suatu yang tidak legal,” sambungnya.
Menurutnya, persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Ia menyebut, antrean panjang yang terjadi di beberapa SPBU menjadi gambaran bahwa distribusi BBM perlu mendapat perhatian bersama.
“Kita berharap kesadaran dari masyarakat. Coba lihat hari ini, antrean panjang di mana-mana. Itu perlahan-lahan tidak sebagaimana mestinya. Kesadaran juga dari masyarakat, dari para pengguna,” katanya.
Selain mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pengetapan, Gamalis juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk membahas persoalan kuota BBM.
Pihaknya berharap ada evaluasi terkait kebutuhan masyarakat Berau agar ketersediaan BBM dapat lebih mencukupi.
“Kita akan melakukan komunikasi berkaitan dengan kuota. Satu lagi, kuota kita mungkin diperbanyak,” jelasnya.
Gamalis juga menyoroti keberadaan kendaraan luar daerah yang menggunakan BBM bersubsidi di wilayah Berau.
Menurutnya, kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap jumlah kuota yang tersedia karena pendataan kebutuhan BBM dilakukan berdasarkan jumlah kendaraan yang terdaftar. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





