TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Perubahan sistem penilaian status kampung dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID) membawa tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten Berau.
Dengan indikator yang lebih banyak dan proses evaluasi yang jauh lebih ketat, sejumlah kampung berpotensi mengalami penurunan status apabila tidak mampu memenuhi seluruh aspek penilaian.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mulai memperkuat pendampingan kepada pemerintah kampung agar mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan, status desanya.
Dalam kesempatannya, Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menjelaskan bahwa perubahan status kampung tidak terjadi secara otomatis. Penilaian dilakukan secara berkala berdasarkan sejumlah indikator yang kini lebih komprehensif dibandingkan sistem sebelumnya.
“Penurunan status kampung tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada indikator yang dinilai secara berkala. Kalau tidak ada perkembangan yang signifikan, tentu bisa memengaruhi statusnya,” ujar Tentram.
Ia menerangkan, jika sebelumnya penilaian IDM hanya mengacu pada tiga dimensi utama, kini Indeks Desa menggunakan enam dimensi penilaian. Keenamnya meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
Tak hanya bertambah dari sisi dimensi, setiap aspek juga memiliki ratusan indikator yang harus dipenuhi. Kondisi ini membuat proses evaluasi menjadi lebih selektif dan menuntut pemerintah kampung bekerja lebih maksimal.
“Kalau sebelumnya hanya dinilai dari tiga dimensi, sekarang menjadi enam dimensi. Artinya indikator yang harus dipenuhi juga semakin banyak,” jelasnya.
Lanjutnya, di tengah perubahan tersebut, DPMK Berau tetap menargetkan peningkatan jumlah kampung mandiri dari 19 menjadi 20 kampung pada 2026. Namun, Tentram mengakui mempertahankan status kampung mandiri kini menjadi tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain mengejar penambahan kampung mandiri, perhatian khusus juga diberikan kepada kampung-kampung yang masih berstatus berkembang. Menurutnya, kategori ini menjadi yang paling rentan mengalami penurunan apabila gagal memenuhi indikator yang telah ditetapkan dalam sistem penilaian baru.
“Status kampung berkembang itu paling rawan. Kalau ada indikator yang tidak terpenuhi, bisa saja turun menjadi kampung tertinggal,” tegasnya.
Untuk meminimalkan risiko tersebut, DPMK memastikan proses penginputan data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kampung, kecamatan hingga kabupaten. Pendamping desa juga dilibatkan untuk memastikan seluruh data yang disampaikan akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Tentram menambahkan, apabila nantinya terdapat kampung yang mengalami penurunan status, kondisi tersebut belum tentu menunjukkan pembangunan desa mengalami kemunduran. Menurutnya, perubahan itu bisa saja terjadi karena standar penilaian yang kini jauh lebih rinci dan ketat dibandingkan sebelumnya.
“Kalau pun ada yang turun, bukan berarti kampungnya memburuk. Bisa jadi karena ada indikator yang belum terpenuhi dalam sistem penilaian yang baru. Mudah-mudahan tidak ada kampung di Berau yang mengalami penurunan status,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





