TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan melalui penguatan kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku usaha lokal.
Upaya tersebut sejalan dengan pembahasan implementasi Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 1 dan Nomor 2, yang menitikberatkan pada pengembangan ekosistem usaha yang inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran, mengatakan investasi yang masuk ke daerah tidak hanya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, dan memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam rantai pasok industri.
Menurutnya, pemerintah pusat saat ini terus memperkuat kebijakan yang mendorong investasi berkualitas melalui pola kemitraan antara usaha besar dan usaha mikro, kecil, serta koperasi (UMKMK).
“Pembangunan investasi harus menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang saling menguntungkan. Kehadiran investasi di daerah harus mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Nanang menjelaskan, pemerintah juga tengah mengimplementasikan Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal.
Lanjutnya, regulasi tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha daerah agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas.
Ia menuturkan, Kabupaten Berau telah memiliki regulasi pendukung melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang kemudahan investasi dan penanaman modal.
Dirinya menyebut Kehadiran aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat.
“Ke depan, pola kemitraan ini juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pemberian insentif investasi di daerah. Karena itu kami berharap seluruh pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing sehingga pelaksanaannya berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal,” bebernya.
Nanang menilai Berau memiliki potensi investasi yang sangat besar di berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, perikanan, industri pengolahan hingga sektor ekonomi lainnya.
Potensi tersebut, menurutnya, harus mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui keterlibatan aktif UMKM lokal.
Ia menginginkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau terus meningkatkan komitmen dalam memberdayakan pelaku usaha lokal melalui berbagai bentuk kemitraan, seperti pengadaan barang dan jasa, pembinaan usaha, transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga membuka akses pasar yang lebih luas.
“Investasi yang masuk harus benar-benar mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. Kemitraan yang kuat antara perusahaan besar dan UMKM akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi daerah,” jelasnya.
Nanang mengungkapkan, sebagian perusahaan sebenarnya telah menjalin kerja sama dengan pelaku usaha lokal. Namun, banyak di antaranya yang belum terdokumentasi secara resmi atau belum dilaporkan kepada pemerintah daerah.
Karena itu, DPMPTSP mendorong agar kemitraan yang telah berjalan dapat dituangkan dalam bentuk kerja sama yang jelas dan berkelanjutan. Langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk membebani perusahaan, melainkan memastikan manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat sekitar.
“Kami ingin UMKM lokal tumbuh bersama perusahaan besar. Ini bukan bentuk pembatasan bagi investor, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk membangun ekonomi daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





