TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk tidak mengabaikan ruang hidup dan wilayah tangkap nelayan tradisional dalam penyusunan cetak biru atau roadmap pengembangan pariwisata daerah.
Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata yang tengah digencarkan pemerintah harus tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada sektor perikanan dan kelautan.
Rudi menegaskan, ambisi menjadikan Berau sebagai destinasi wisata unggulan bahkan bertaraf internasional tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat lokal yang telah lama hidup dan beraktivitas di kawasan pesisir maupun laut.
“Pengembangan pariwisata harus memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk nelayan, bukan malah meminggirkan mereka,” ujarnya.
Politikus tersebut menilai roadmap pengembangan pariwisata harus disusun secara komprehensif dengan mengakomodasi berbagai kepentingan, mulai dari aspek konservasi lingkungan, pengembangan industri wisata, hingga perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Menurutnya, keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan perlindungan ruang hidup nelayan menjadi hal penting agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
Ia mengingatkan, potensi tumpang tindih pemanfaatan kawasan laut dan zonasi wisata harus diantisipasi sejak tahap perencanaan. Jika tidak, konflik antara pelaku usaha wisata dan nelayan tradisional berpotensi terjadi.
“Karena pembatasan akses laut secara sepihak atas nama pariwisata sering kali menjadi bom waktu yang merugikan daerah,” tegasnya.
Rudi menilai keberadaan nelayan tradisional harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan pariwisata Berau.
Bahkan, menurutnya, aktivitas masyarakat pesisir dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam mendukung pengembangan wisata berbasis budaya dan kearifan lokal.
Untuk itu, ia mendorong Pemkab Berau segera menyusun regulasi yang berkeadilan dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan kawasan pesisir dan laut.
Regulasi tersebut dinilai penting agar pengembangan wisata bahari yang memiliki potensi besar di Berau dapat berjalan tanpa mengganggu tatanan sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat yang telah lebih dahulu memanfaatkan kawasan tersebut.
“Pembangunan pariwisata harus menjadi perhatian bersama agar mampu menjadi penopang ekonomi baru yang menghidupi semua lapisan masyarakat Berau,” pungkasnya. (ADV)
Editor: Dedy Warseto





