TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polemik dampak perubahan alur Sungai Siagung di Kecamatan Segah terus bergulir. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menegaskan tidak memiliki peran dalam proses perizinan maupun pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh PT Berau Bara Abadi (BBA).
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Berau, Mas Mansyur, menyatakan bahwa seluruh kewenangan terkait pengalihan alur sungai berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V. Oleh karena itu, masyarakat yang terdampak diminta untuk menyampaikan laporan langsung ke instansi tersebut.
“Sebaiknya lapor ke BWS. Karena kajian dari BWS, izin serta pengawasan dari BWS. DLHK Kabupaten tidak pernah dilibatkan terkait itu,” tegas Mansyur.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah hanya sebatas mengetahui keberadaan izin tersebut tanpa terlibat dalam proses teknis maupun pengawasan di lapangan. Bahkan, menurut informasi yang diterima pihaknya, pengawasan selama proses pengalihan alur sungai dilakukan langsung oleh perwakilan BWS.
“Infonya waktu pengalihan itu dilakukan ada utusan dari BWS untuk mengawasi setiap hari,” ujarnya.
Di sisi lain, warga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Darwin, warga Bukit Makmur, mengaku lahan miliknya di wilayah Gunung Sari terdampak genangan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
“Di sini sudah banyak warga Harapan Jaya yang mengeluh. Khususnya orang yang berkebun di pasir putih,” katanya.
Menurut Darwin, kondisi diperparah oleh alur sungai buatan yang dinilai tidak optimal sehingga menyebabkan aliran air meluap ke lahan warga.
“Sebagian petani yang tergenang juga sawitnya. Karena sungai buatan PT BBA dangkal, jadi air sungai nggak lancar,” jelasnya.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui Humas PT BBA, Syarial, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah ditangani, termasuk pemberian ganti rugi kepada warga terdampak.
“Kami sudah menyelesaikan kewajiban, termasuk ganti rugi tanam tumbuh kepada warga,” ungkapnya.
Ia juga membantah bahwa banjir yang terjadi disebabkan oleh aktivitas perusahaan. Menurutnya, penyempitan alur sungai akibat pembangunan jembatan oleh PT Berau Jaya Perkasa (BJP) justru menjadi pemicu utama.
“Kami sudah bersurat ke BJP dan meminta supaya jembatan itu ditinjau ulang bahkan dibongkar,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





