TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Rencana pembangunan kembali SDN 001 filial di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, kembali tersendat.
Ironisnya, proyek yang sudah dianggarkan dalam APBD 2026 itu belum bisa dipastikan berjalan tahun ini bukan karena dana, melainkan status lahan yang belum memiliki kepastian hukum.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah menegaskan bahwa kendala utama saat ini terletak pada legalitas lahan yang masih abu-abu. Persoalan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur menjadi faktor utama yang menghambat realisasi pembangunan.
“Anggarannya sudah ada, tapi lahannya belum fix. Masih berupa surat tanah yang belum bisa dikatakan legal,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin mengulangi kesalahan sebelumnya. Pada 2023 lalu, proyek pembangunan sekolah ini sempat berjalan hingga sekitar 75 persen sebelum akhirnya dihentikan akibat sengketa wilayah. Kondisi itu membuat anggaran ratusan juta rupiah yang sudah terserap menjadi sia-sia, sementara bangunan yang berdiri kini terbengkalai.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Takutnya di tengah jalan kembali bermasalah dan harus dihentikan,” jelasnya.
Padahal, Disdik Berau telah menyiapkan rencana pembangunan di lokasi baru seluas sekitar 1,08 hektare. Di atas lahan tersebut, akan dibangun tiga ruang kelas baru (RKB) sebagai tahap awal untuk menunjang aktivitas belajar mengajar.
Namun, tanpa kejelasan status lahan, rencana itu belum bisa dijalankan. Mardiatul menekankan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan harus didukung legalitas yang jelas, termasuk status aset dan administrasi pertanahan lintas sektor.
“Kalau semuanya sudah clear baik dari aset maupun pertanahan kami tinggal membangun. Tapi kalau belum, risikonya besar,” tegasnya.
Di tengah ketidakpastian itu, nasib siswa di Biatan Ilir menjadi sorotan. Sejak proyek sebelumnya terhenti, puluhan siswa terpaksa belajar dalam kondisi terbatas. Bahkan, sebagian di antaranya disebut harus mengikuti kegiatan belajar di kolong rumah warga.
Meski demikian, Mardiatul menyebut status sekolah filial memungkinkan siswa dialihkan sementara ke sekolah induk demi mendapatkan fasilitas yang lebih layak.
“Secara aturan, mereka bisa pindah ke sekolah induk. Itu solusi sementara agar tidak mengganggu proses belajar,” katanya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan SDN 001 Biatan Ilir sebelumnya menelan anggaran sekitar Rp426,8 juta. Bangunan berbahan kayu yang terdiri dari dua ruang kelas dan satu ruang kantor itu kini terbengkalai akibat klaim wilayah dari Dusun Melawai, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur.
Pemerintah daerah kini tengah mencari opsi solusi, termasuk kemungkinan memindahkan material bangunan lama untuk dimanfaatkan kembali jika pembangunan dilakukan di lokasi baru yang sah.
Dengan pengalaman pahit tersebut, Disdik Berau memilih bersikap ekstra hati-hati. Kepastian hukum atas lahan menjadi syarat mutlak agar pembangunan sekolah tidak kembali mangkrak.
“Yang terpenting sekarang adalah legalitas lahan. Kalau itu sudah jelas, pembangunan bisa langsung kita lanjutkan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





