TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Konflik agraria yang terus berulang di Kabupaten Berau dinilai dipicu oleh ketidakjelasan status dan batasan lahan. Kondisi ini mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Berau, Frans Lewi.
Ia mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas Pertanahan untuk segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, instansi terkait tidak boleh lagi menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Frans menekankan pentingnya perlindungan hukum serta kepastian batas lahan bagi warga. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah konflik berkepanjangan yang merugikan banyak pihak.
Menurutnya, akar persoalan utama terletak pada tidak jelasnya batas lahan. Situasi ini kerap memicu tumpang tindih kepemilikan, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun dengan pemerintah daerah.
“Ketiadaan patok batas yang jelas sering kali menjadi pemicu konflik. Bahkan muncul sertifikat hak milik ganda di atas lahan yang sama,” ujarnya.
Selain persoalan administrasi, ia juga menyoroti sengketa batas wilayah antar-kampung. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di wilayah Kecamatan Talisayan.
Frans mengingatkan, jika tidak segera dimediasi secara tegas, konflik tersebut berpotensi meluas dan menimbulkan persoalan yang lebih kompleks di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa eskalasi konflik lahan dapat memicu kerawanan sosial hingga tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum di Bumi Batiwakkal.
“Karena itu, kami meminta instansi terkait segera melakukan penataan dan verifikasi hak atas lahan warga, agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat ketidakpastian hukum,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto




