TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya pelestarian budaya lokal di Kabupaten Berau kian diperkuat melalui sektor pendidikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau memastikan muatan lokal Bahasa Banua segera diterapkan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dalam waktu dekat.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa program tersebut telah melewati tahapan penting, yakni uji publik. Saat ini, kebijakan tersebut tinggal menunggu proses lanjutan sebelum resmi diberlakukan secara menyeluruh.
“Untuk muatan lokal tadi itu sudah terakhir, uji publik. Jadi kalau uji publik ini sudah selesai, maka nanti bisa diteruskan untuk menjadi muatan lokal Bahasa Banua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, materi yang diajarkan tidak hanya terbatas pada bahasa semata, tetapi juga mencakup kekayaan lokal lainnya seperti budaya, sejarah, kuliner, hingga seni khas daerah. Dengan demikian, siswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap identitas daerahnya.
Program ini direncanakan langsung diterapkan di seluruh SMP di Kabupaten Berau tanpa melalui tahap uji coba terbatas. Tercatat sekitar 60 sekolah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di 13 kecamatan, akan menjalankan kebijakan tersebut secara serentak.
“Langsung semua. Muatan lokalnya nanti langsung semua,” tegasnya.
Terkait kesiapan tenaga pengajar, Mardiatul menyebut pihaknya akan memaksimalkan sumber daya yang sudah ada. Setiap sekolah setidaknya akan memiliki satu pengajar yang ditugaskan untuk mata pelajaran tersebut.
“Paling tidak di satu sekolah itu satu dulu. Nanti bisa dibantu oleh guru yang kekurangan jam mengajar, terutama guru bahasa Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, guru seni dan tenaga pendidik lain yang membutuhkan tambahan jam mengajar juga akan dilibatkan, selama memiliki kemampuan dalam Bahasa Banua.
Ia menegaskan, untuk sementara tidak akan ada perekrutan tenaga pengajar baru. Skema ini dinilai cukup efektif untuk tahap awal implementasi.
“Sementara kita tidak ada pengangkatan. Jadi ini mata pelajaran tambahan yang bisa diajarkan dengan guru yang ada,” katanya.
Ke depan, kebijakan ini juga akan diperluas ke jenjang sekolah dasar (SD). Hal tersebut sejalan dengan rencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran reguler mulai tahun 2027.
“Untuk saat ini muatan lokal di SD itu bahasa Inggris. Nah, tahun 2027 bahasa Inggris sudah menjadi pelajaran reguler, sehingga muatan lokalnya kita harus ganti,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





