TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Harapan masyarakat Kecamatan Kelay untuk mendapatkan akses air bersih layak akhirnya mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan pembangunan infrastruktur air bersih di wilayah tersebut akan mulai direalisasikan pada tahun ini.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah masuk dalam tahap perencanaan matang, termasuk dukungan anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Kemungkinan besar dimulai pada tahun ini. Mengingat seluruh persiapan, termasuk dukungan anggaran, telah tersedia,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Kecamatan Kelay menjadi satu-satunya ibu kota kecamatan di Berau yang belum memiliki layanan air bersih yang memadai. Oleh karena itu, pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kalau untuk ibu kota kecamatan, tinggal Kelay yang belum memiliki layanan air bersih. Anggarannya sudah ada dari Bankeu, mudah-mudahan tidak ada perubahan,” ujarnya.
Decty menegaskan, pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini masih terbatas dalam mengakses air bersih.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, jumlah penerima manfaat diperkirakan mencapai lebih dari 500 kepala keluarga (KK) di wilayah ibu kota kecamatan.
“Kalau untuk wilayah ibu kota Kecamatan Kelay, ada sekitar 500 KK. Kalau ini selesai, tentu bisa melayani kebutuhan air bersih masyarakat,” jelasnya.
Meski pembangunan fisik segera dilakukan, skema pengelolaan operasional layanan air bersih tersebut masih dalam tahap pembahasan. DPUPR Berau berencana menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk menentukan pola pengelolaan yang paling efektif.
Menurutnya, terdapat dua opsi yang tengah dipertimbangkan. Pertama, pengelolaan dilakukan oleh PDAM jika dinilai siap menangani operasional distribusi air bersih di Kecamatan Kelay. Skema ini dinilai mampu menjamin pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Namun, jika PDAM belum dapat mengambil peran tersebut, maka opsi kedua adalah menyerahkan pengelolaan kepada pihak kampung agar masyarakat dapat mengelola secara mandiri.
“Nanti setelah selesai, kami akan diskusikan dengan PDAM apakah mereka bersedia mengelola atau tidak. Kalau tidak, maka akan diserahkan ke kampung untuk dikelola,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





