TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, terus menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur 2022–2037.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Jalan Manunggal, RT 9, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Minggu (19/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut penggiat pariwisata Anwar serta anggota DPRD Berau, Gideon Andris.
Dalam paparannya, Makmur menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Ia menilai Kabupaten Berau memiliki potensi wisata yang besar sehingga perlu dikelola dan dikembangkan secara serius.
“Berau dikenal memiliki banyak destinasi wisata unggulan, sehingga pengelolaannya harus semakin diperkuat,” ujarnya.
Makmur juga memprediksi Berau akan menjadi salah satu pusat kunjungan wisata seiring pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, harus diantisipasi dengan kesiapan sektor pendukung.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
“Pariwisata tidak bisa berkembang sendiri. Masyarakat harus menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor ini,” tegasnya.
Makmur berharap, keberadaan Perda tersebut dapat menjadi landasan dalam memperkuat pengembangan pariwisata di Bumi Batiwakkal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/)
Editor: Dedy Warseto





