TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA), yang digelar di Hotel Mercure, Kamis (9/4/26).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat adat terkait hak pengakuan dan perlindungan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya menyambut baik kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi komunitas masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan sebagai masyarakat hukum adat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Berau memiliki keberagaman suku yang hidup berdampingan, yakni Banua, Bajau, dan Dayak. Menurutnya, keberadaan masyarakat hukum adat merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari sejarah dan identitas daerah.
“Pemkab Berau memiliki perhatian besar terhadap eksistensi masyarakat hukum adat. Pada September 2025 lalu, kami juga telah melaksanakan pembekalan tim panitia MHA Berau untuk verifikasi dokumen usulan masyarakat adat di Kampung Dumaring dan Kampung Tembudan,” jelasnya.
Sekda menegaskan bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, agama, dan moral di tengah pembangunan daerah.
Oleh karena itu, ia mengajak para tokoh adat untuk terus menjadi penyangga kedamaian dan penggerak persatuan.
“Saya mengajak para tokoh adat untuk terus menyebarkan pesan damai dan toleransi, serta menjadi ruang dialog dan musyawarah yang inklusif di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Said juga mendorong seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait, untuk bersinergi dalam mewujudkan pengakuan masyarakat hukum adat yang transparan dan berkeadilan.
“Semangat kebersamaan harus terus dijaga agar pengakuan masyarakat hukum adat ini benar-benar memberikan manfaat, baik bagi masyarakat itu sendiri maupun bagi pembangunan Kabupaten Berau secara keseluruhan,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam melestarikan identitas budaya sekaligus memperkuat harmoni antara masyarakat adat dan pembangunan daerah. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





