• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Parkir Elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas Diprotes, Retribusi Sementara Kembali Manual

admin by admin
26 Februari 2026
in Berau
0
Parkir Elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas Diprotes, Retribusi Sementara Kembali Manual

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penerapan sistem parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) memicu aksi protes pedagang, Rabu (25/2/26) kemarin.

Sejumlah pedagang menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut dan menggelar demonstrasi di area pasar yang menurut mereka membuat pelanggan sepi.

Kebijakan portal parkir elektronik itu merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebagai upaya meningkatkan transparansi dan ketertiban pencatatan penerimaan retribusi. Namun, di lapangan, sebagian pedagang menilai penerapannya masih perlu penyesuaian.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa dinamika dalam penerapan kebijakan baru merupakan hal yang wajar.

“Sesuatu hal yang baru biasanya pasti terjadi dinamika dan itu hal yang wajar saja. Silakan menyampaikan aspirasi karena kita negara demokrasi,” ujar Eva Yunita saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/26).

Ia menjelaskan, penerapan parkir elektronik merupakan program Pemkab Berau dalam rangka mendorong transparansi serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Penerapan parkir elektronik ini program Pemkab dalam upaya transparansi dan tertib pencatatan penerimaan retribusi serta meminimalkan kebocoran penerimaan,” jelasnya.

Menurutnya, pemberlakuan portal elektronik pada dasarnya tidak mengubah besaran tarif parkir yang berlaku. Perubahan hanya terletak pada sistem atau metode pembayaran.

“Pemberlakuan portal elektronik ini sebenarnya hanya caranya saja yang berubah, sedangkan tarifnya tetap sama sesuai peraturan daerah,” tegasnya.

Sebagai solusi bagi pedagang yang memiliki mobilitas tinggi di dalam pasar, pemerintah menyediakan fasilitas kartu berlangganan dengan tarif sesuai ketentuan Peraturan Daerah.

Sementara itu, bagi masyarakat atau pengunjung pasar yang belum memiliki kartu, tetap dapat keluar masuk dengan bantuan kartu milik petugas dan melakukan pembayaran secara tunai.

“Yang penting data kendaraan masuk tetap terekam di sistem,” singkatnya.

Pasca aksi dan insiden pengrusakan portal elektronik, Pemkab Berau langsung menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah. Rapat tersebut dihadiri Asisten II, Diskoperindag, Bapenda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda, serta Kepala UPT PSAD beserta jajaran.

Hasil rapat menghasilkan dua keputusan. Pertama, terkait pengrusakan aset pemerintah daerah berupa portal elektronik diserahkan kepada pihak berwenang, yakni Polres Berau, dengan koordinasi lanjutan melalui Bagian Hukum Setda.

“Rapat itu juga menghasilkan bahwa pemerintah melalui UPT PSAD untuk sementara tetap melaksanakan pemungutan retribusi parkir secara manual atau menggunakan karcis, sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan sosialisasi sebenarnya telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir oleh UPT PSAD, baik melalui pertemuan langsung, pemasangan spanduk di sejumlah titik pasar, hingga menghadirkan pihak kejaksaan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi terakhir.

“Kalau sosialisasi kita sudah lakukan dari berbagai cara sampai menghadirkan kejaksaan sebagai narasumber,” kuncinya. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Ketua Komisi II DPRD Berau Dorong Regulasi Kuat, CSR Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Next Post

Mangrove to Market: Jaga Ekosistem, Perkuat Ekonomi Perempuan Pesisir Berau

admin

admin

Next Post
Mangrove to Market: Jaga Ekosistem, Perkuat Ekonomi Perempuan Pesisir Berau

Mangrove to Market: Jaga Ekosistem, Perkuat Ekonomi Perempuan Pesisir Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stok Obat Sempat Terganggu, RSUD Abdul Rivai Pastikan Kini Kembali Normal

Stok Obat Sempat Terganggu, RSUD Abdul Rivai Pastikan Kini Kembali Normal

by admin
15 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketersediaan obat di RSUD Abdul Rivai sempat mengalami kendala dalam beberapa waktu terakhir. Namun, pihak manajemen...

Tekanan Fiskal Meningkat, DPRD Berau Minta Langkah Konkret Pemerintah

Tekanan Fiskal Meningkat, DPRD Berau Minta Langkah Konkret Pemerintah

by admin
15 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2026 diproyeksikan mengalami tekanan serius. Situasi...

Warung 24 Jam di Berau Diminta Urus Izin, DPMPTSP Siap Dampingi

Warung 24 Jam di Berau Diminta Urus Izin, DPMPTSP Siap Dampingi

by admin
15 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keberadaan warung-warung kecil yang beroperasi selama 24 jam di Kabupaten Berau menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya,...

Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Anggaran, Akses Pendidikan Anak Berau Tetap Terjaga

Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Anggaran, Akses Pendidikan Anak Berau Tetap Terjaga

by admin
15 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau diperkirakan akan menghadapi sejumlah tantangan, terutama akibat kondisi...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In