• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
2AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Menkeu Purbaya Targetkan RUU Redenominasi Rampung pada 2027, Atur Ulang Nilai Rupiah

admin by admin
10 November 2025
in Berau
0
Menkeu Purbaya Targetkan RUU Redenominasi Rampung pada 2027, Atur Ulang Nilai Rupiah

PORTALBERAU – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kebijakan redenominasi rupiah melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi).
‎
‎Langkah tersebut tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
‎
‎Regulasi ini telah ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan resmi diundangkan pada 3 November 2025.
‎
‎“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” demikian tertulis dalam PMK 70/2025 yang dikutip Jumat (7/11/2025).
‎
‎Dalam PMK tersebut, Purbaya menunjuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai penanggung jawab penyusunan RUU Redenominasi.
‎
‎Target penyelesaian kerangka regulasi ditetapkan pada 2026 agar pembahasan final dapat dilakukan pada tahun berikutnya.
‎
‎Purbaya juga menegaskan urgensi penuntasan kebijakan redenominasi, meski wacana ini telah bergulir sejak 2013 melalui kerja sama antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
‎
‎Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas ekonomi nasional.
‎
‎Setidaknya ada empat alasan utama mengapa RUU Redenominasi perlu segera disahkan.
‎
‎Pertama, untuk meningkatkan efisiensi perekonomian melalui penguatan daya saing nasional.
‎
‎Kedua, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, mempertahankan stabilitas nilai rupiah sebagai simbol daya beli masyarakat. Keempat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap mata uang nasional.
‎
‎Dalam Indonesian Treasury Review Vol. 2 No. 4 tahun 2017, disebutkan bahwa Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah menyiapkan tiga tahapan utama redenominasi sejak 2013. Tahap pertama adalah persiapan regulasi, infrastruktur, dan strategi komunikasi kepada publik.
‎
‎Tahap kedua adalah masa transisi, di mana masyarakat akan menggunakan sistem harga ganda (dual price tagging) dengan mata uang lama dan baru secara bersamaan.
‎
‎Tahap ketiga atau phasing out, dilakukan ketika seluruh transaksi resmi telah menggunakan Rupiah baru.
‎
‎Proses redenominasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam tahun sejak tahap persiapan hingga penerapan penuh di masyarakat.
‎
‎Dengan target RUU rampung pada 2027, pemerintah diharapkan dapat mulai menjalankan tahapan tersebut secara bertahap demi memperkuat simbol dan stabilitas ekonomi Indonesia. (*/)

Tags: MenkeuMenteri KeuanganRupiah
Previous Post

Ribuan Warga Padati Penutupan Festival Pemuda Kreatif 2025 di Bukit Pelangi

Next Post

Pelaku Usaha Wajib Patuh, Ada Sanksi Jika Tak Laporkan LKPM

admin

admin

Next Post
Pelaku Usaha Wajib Patuh, Ada Sanksi Jika Tak Laporkan LKPM

Pelaku Usaha Wajib Patuh, Ada Sanksi Jika Tak Laporkan LKPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov Kaltim Kaji Pengurangan Bankeu, Berau Masih Andalkan Tunggu Arahan Resmi

Pemprov Kaltim Kaji Pengurangan Bankeu, Berau Masih Andalkan Tunggu Arahan Resmi

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur memberikan sinyal akan mengurangi hingga membuka kemungkinan penyesuaian penyaluran bantuan keuangan...

SPPG Ditutup Gegara IPAL, DPRD Berau: Cukup Disanksi, Jangan Langsung Ditutup

SPPG Ditutup Gegara IPAL, DPRD Berau: Cukup Disanksi, Jangan Langsung Ditutup

by admin
14 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menanggapi penutupan delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga...

Perumda Batiwakkal Berau Raih TOP BUMD Bintang 5 dan TOP CEO 2026, Bukti Konsistensi Kinerja dan Implementasi ESG

Perumda Batiwakkal Berau Raih TOP BUMD Bintang 5 dan TOP CEO 2026, Bukti Konsistensi Kinerja dan Implementasi ESG

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Perumda Air Minum Batiwakkal kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan TOP BUMD Bintang...

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Tenaga Kesehatan, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Pemerataan

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Tenaga Kesehatan, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Pemerataan

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di sejumlah wilayah Kabupaten...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In