TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Fraksi Kebangkitan Hanura DPRD Kabupaten Berau meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau lebih selektif dalam mengalokasikan dan menggunakan anggaran daerah setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 disahkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Hanura DPRD Berau, Arman Nofriansyah, dalam Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD-P Berau 2026, Rabu (30/9/26) kemarin.
Arman mengatakan, keterbatasan anggaran yang telah disepakati bersama harus menjadi perhatian seluruh pihak. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja, sehingga penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Keterbatasan anggaran yang telah disepakati bersama, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih selektif dan cermat dalam mengalokasikan maupun menggunakan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari anggaran daerah harus dikelola secara optimal. Program dan kegiatan yang mendapatkan pembiayaan melalui APBD-P diharapkan tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Berau.
“Setiap rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat yang optimal dan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Berau,” tegasnya.
Selain menyoroti efektivitas penggunaan anggaran, Fraksi Kebangkitan Hanura juga mendorong penguatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Frkasi ini menilai kolaborasi tersebut diperlukan dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan tetap berada pada jalur kepentingan masyarakat.
“Seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Berau, harus terus memperkuat sinergi dan berkolaborasi dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan,” katanya.
Ditambahkannya, sinergi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan yang ditetapkan memiliki orientasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah.
“Jadi adanya sedikit catatan dari kami, Fraksi Kebangkitan Hanura menerima dengan baik dan menyetujui penetapan Raperda tentang Perubahan APBD,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto




