• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mulai 1 Agustus, Minyak dari Sumur Rakyat Bisa Dijual Resmi ke Pertamina

admin by admin
24 Juli 2025
in Ekonomi, Nasional
0

Ilustrasi/Foto: Dok. SKK Migas

PORTALBERAU – Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa masyarakat pemilik sumur minyak rakyat kini bisa menjual hasil produksinya secara resmi ke Pertamina mulai 1 Agustus 2025.
‎
‎Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
‎
‎”Per 1 Agustus, mudah-mudahan produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi, diserahkan ke Pertamina,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, dalam konferensi pers capaian kinerja SKK Migas, Senin (21/7/2025).
‎
‎SKK Migas memperkirakan produksi dari sumur-sumur rakyat bisa mencapai 10 ribu hingga 15 ribu barel per hari (bph), dengan kemungkinan hasil yang lebih tinggi tergantung potensi di lapangan.
‎
‎Langkah ini dinilai penting untuk menambah capaian produksi (lifting) minyak nasional yang selama ini mengalami penurunan.
‎
‎Terlebih, sumur rakyat tersebar di berbagai daerah dan jumlahnya sangat banyak.
‎
‎“Kami berharap kontribusinya signifikan. Tapi tentu ada tantangan yang berat dan perlu upaya bersama agar bisa terlaksana,” ujar Taufan.
‎
‎Meski demikian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa legalisasi hanya diberikan kepada sumur-sumur yang sudah terlanjur dibor dan berproduksi secara ilegal, bukan untuk aktivitas pengeboran baru.
‎
‎“Bukan semuanya ya. Tolong sampaikan dengan baik, bahwa yang dilegalkan hanya sumur rakyat yang selama ini sudah memproduksi minyak,” tegas Bahlil saat ditemui di DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).
‎
‎Menurutnya, selama ini banyak sumur minyak rakyat yang telah beroperasi secara mandiri, namun statusnya ilegal.
‎
‎Akibatnya, hasil produksi dijual ke penampung ilegal yang tidak memberikan nilai tambah bagi negara maupun masyarakat secara maksimal. (*/)
‎
‎

Tags: Bahlil LahadaliaMenteri ESDMMinyak
Previous Post

‎Pemerintah Tegaskan Distribusi Penyaluran Beras SPHP 2025 Tepat Sasaran, Segini Harganya‎

Next Post

Berdayakan Perempuan dan Ekonomi Lokal, PT Berau Coal Raih Platinum dan Gold Awards dari CFCD

admin

admin

Next Post

Berdayakan Perempuan dan Ekonomi Lokal, PT Berau Coal Raih Platinum dan Gold Awards dari CFCD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan lepasnya sekitar 60 ribu hektare wilayah Kabupaten Berau ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dinilai bukan...

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan...

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau terus mendorong lahirnya wirausaha baru melalui program pelatihan keterampilan berbasis masyarakat. Salah satu langkah...

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Harapan masyarakat ibu kota Kecamatan Kelay untuk menikmati layanan air bersih yang layak mulai menemukan titik terang....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In