TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau mulai melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk dari luar daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan hewan-hewan yang dijual layak dan bebas dari penyakit menular.
Kepala DTPHP Berau, Junaidi, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, terutama sapi dan kambing, yang masuk ke wilayah Berau.
Kata dia, pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil sampel darah yang kemudian dikirim ke laboratorium di Samarinda untuk diuji.
“Kami tidak hanya fokus pada kesehatan hewan, tapi juga memastikan kelengkapan dokumen dari daerah asal. Setiap hewan kurban wajib dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan surat karantina dari daerah pengirim,” ungkap Junaidi.
Menurut data sementara DTPHP Berau, hingga pertengahan Mei 2025 ini telah masuk sebanyak 1.086 ekor sapi dan 275 ekor kambing ke Kabupaten Berau.
Angka ini diprediksi akan terus bertambah mendekati puncak Idul Adha, bahkan kemungkinan lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau melihat tren dari tahun-tahun lalu, jumlah hewan kurban terus meningkat. Pada 2023 tercatat 1.489 sapi dan 558 kambing, lalu naik di 2024 menjadi 1.655 sapi dan 803 kambing. Tahun ini kami perkirakan akan melampaui jumlah tersebut,” paparnya.
Untuk itu, Junaidi mengimbau seluruh penjual hewan kurban, khususnya yang mendatangkan hewan dari luar daerah, agar melengkapi dokumen karantina dan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus pencegahan penyebaran penyakit hewan menular.
“Kami sangat berharap kerja sama dari para pedagang agar tertib dalam administrasi dan menjaga kualitas hewan yang dijual. Pemeriksaan akan terus kami lakukan hingga mendekati hari H pelaksanaan kurban,” tegasnya.
Selain pemeriksaan administrasi dan kesehatan, DTPHP juga akan melakukan pengawasan ke lapangan untuk mengecek kondisi tempat penampungan hewan, memastikan aspek kebersihan, serta ketersediaan pakan yang layak.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Berau untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyediaan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
“Kami ingin memastikan masyarakat Berau mendapatkan hewan kurban yang benar-benar berkualitas dan layak disembelih sesuai syariat maupun ketentuan kesehatan hewan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto